Caleg DPRK Aceh Tamiang Dibawa ke Bareskrim Terkait 70 Kg Sabu
/ 10

Caleg DPRK Aceh Tamiang Dibawa ke Bareskrim Terkait 70 Kg Sabu

Calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (caleg DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, Senin, dibawa dari Aceh ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan tindak pidana narkoba seberat 70 kg sabu.

AD 1170x150