Kriteria ODGJ yang Boleh Nyoblos Pemilu 2024, Begini Penjelasannya
/ 10

Kriteria ODGJ yang Boleh Nyoblos Pemilu 2024, Begini Penjelasannya

Komisioner KPU RI Idham Holik menjelaskan kriteria ODGJ yang boleh nyoblos Pemilu 2024. Kriteria yang ditetapkan antara lain, pemilih tidak mengalami gangguan jiwa secara permanen dan tidak ada surat keterangan tidak bisa memilih.

AD 1170x150