Pensiunan Guru TK di Jambi Diminta Kembalikan Gaji Rp 75 Juta
/ 10

Pensiunan Guru TK di Jambi Diminta Kembalikan Gaji Rp 75 Juta

Seorang pensiunan guru TK di Muaro Jambi, Jambi, Asniati (60), diharuskan mengembalikan uang Rp 75 juta ke negara. Pemkab Muaro Jambi menjelaskan Asniati telat mengajukan berkas pensiun sehingga tetap menerima gaji.

AD 1170x150