Jessica Kumala Wongso Akhirnya Bebas Usai Jalani Hukuman Penjara Tahun
Jessica Kumala Wongso, seorang wanita yang pernah menjalani hukuman penjara selama delapan tahun atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, akhirnya meraih kemerdekaan usai menerima remisi selama 58 bulan 30 hari. Kemerdekaan yang dinantikan Jessica Wongso terwujud pada hari Minggu, 18 Agustus 2024, setelah ia dibebaskan secara bersyarat berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor PAS