Ngeri, 2 Muncikari di Bandung Rudapaksa dan Jual Bocah Usia 12 Tahun ke 20 Pria
/ 10

Ngeri, 2 Muncikari di Bandung Rudapaksa dan Jual Bocah Usia 12 Tahun ke 20 Pria

Dikabarkan melalui keterangan Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sarton di Mapolrestabes Bandung pada hari Rabu 20 Desember 2023 dua muncikari atas kejahatan menjual gadis dibawah umur (korban berusia 12 tahun) dan juga melakukan rudapaksa terhadapnya.

AD 1170x150