Vonis SYL Diperberat 12 Tahun Penjara untuk Mantan Gubernur Sulsel
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, menerima vonis yang lebih berat yaitu 12 tahun penjara. Keputusan ini diambil setelah proses hukum yang panjang terkait dengan kasus korupsi yang melibatkan dirinya. Vonis ini mencerminkan komitmen penegakan hukum dalam memberantas tindakan korupsi di tingkat pemerintahan.