PTUN Tunda Vonis Gugatan PDIP Terkait Gibran sebagai Cawapres
/ 10

PTUN Tunda Vonis Gugatan PDIP Terkait Gibran sebagai Cawapres

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah menunda vonis atas gugatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden. Penundaan ini menandai langkah selanjutnya dalam proses hukum yang berkaitan dengan posisi politik Gibran.

AD 1170x150