Kakak Diduga Perkosa Adik Kandungnya Berkali kali, Janjikan iPhone
Seorang kakak, S, diduga memerkosa adiknya, K, di Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada September lalu. Modusnya, dengan menjanjikan pemberian iPhone kepada adiknya yang belum dewasa itu.
Kapolsek Bolo, Iptu Nurdin, menuturkan S telah ditangkap pada Rabu (22/11/2023). "Begitu diamankan, langsung diantar ke Polres (Bima)," kata Nurdin saat dihubungi detikBali, Kamis (23/11/2023).
Nurdin mengungkapkan, kasus ini terbongkar setelah K kabur dari rumah dan memilih menetap di rumah salah satu keluarganya. K enggan pulang ke rumahnya meski telah dibujuk.
K akhirnya mau pulang serta menceritakan telah diperkosa oleh kakaknya, S. "Ibunya langsung lapor ke polsek dan kami amankan S dan K kami bawa ke polres," ungkap Nurdin.
S, Nurdin melanjutkan, mengakui memerkosa K terjadi pada September lalu. Saat itu, K tengah berada di ruang tamu sambil berbaring.
S membangunkan K untuk pergi bekerja di pasar. Namun, kakak kandung tersebut justru memeluk dan mencium adiknya sendiri.
Komentar Pedas