Kasus Jual Beli Ginjal Oknum Imigrasi yang Jadi Tersangka Berpotensi Bertambah
Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus jual beli ginjal jaringan Indonesia Kamboja. Meski sudah ada 12 tersangka, tapi penyelidikan tidak berhenti di situ.
Terbaru Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyampaikan jumlah tersangka berpotensi bertambah. Sebab saat ini penyidik tengah memeriksa sejumlah oknum Imigrasi yang terlibat dalam kasus jual beli ginjal itu.
"Iya, oknum Imigrasi. Saat ini masih pemeriksaan intensif dan sangat dimungkinkan potensi tersangka lebih dari dua orang akan kita tetapkan. Besok akan kita bawa ke Jakarta," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (28/7).
Oknum Imigrasi itu saat ini berada di Bali. Sindikat jual beli ginjal yang diungkap Polda Metro diketahui berangkat ke Kamboja melalui Bandara Ngurah Rai, Bali. Di Kamboja operasi transplantasi ginjal di lakukan. Di sana juga transaksi dilakukan.
Oknum itu memiliki peran memperlancar upaya sindikat jual beli ginjal mengirim WNI ke Kamboja. Menurut Hengki mereka mendapatkan akses fast track untuk mempermudah keberangkatan.
Komentar Pedas