Kasus Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru
Polres Metro Jakarta Utara menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus taruna tingkat satu Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Putu Satria Ananta (19) tewas dianiaya seniornya di kampus STIP pada Jumat (3/5).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, penetapan tiga tersangka baru itu berdasarkan hasil pengembangan penyidikan pihak kepolisian.
"Ada tiga tersangka baru yang ditetapkan dalam kasus ini usai dilakukan pengembangan penyidikan dan gelar perkara," kata Kombes Pol Gidion Arif Setyawan kepada awak media, Rabu (8/5) malam.
Gidion menjelaskan, ketiga pelaku tersebut merupakan taruna tingkat dua STIP berinisal AK, WJP, dan FA. Ketiga pelaku itu terbukti terlibat dalam kekerasan yang dilakukan tersangka utama TRS terhadap korban.
Gidion menjelaskan, ketiga tersangka baru tersebut memiliki peran berbeda dalam kasus penganiayaan itu.
Tersangka FA merupakan taruna yang berperan memanggil korban turun dari lantai tiga ke lantai dua.
"Woi...tingkat satu yang memakai PDU, sini," kata Kombes Pol Gidion menirukan tersangka, saat jumpa pers, Rabu (8/5) malam.
Gidion menjelaskan, tersangka FA juga berperan sebagai pengawas saat pelaku utama TRS melakukan kekerasan eksesif kepada korban.
Hal itu terbukti dari kamera pengawas dan keterangan sejumlah saksi. Kemudian tersangka WJP berperan saat proses kekerasan terjadi pada korban dengan mengucapkan, "jangan malu-malu ini JPDM kasih paham".
Lalu, saat korban dipukul, tersangka WJP juga mengatakan "bagus tidak raderest" atau artinya masih kuat.
Komentar Pedas