Mulai 1 Januari 2025 PPN 12 persen Berlaku

Prabowo Umumkan Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Mulai 1 Januari 2025



Thông tin phim


Random image

JAKARTA, JALANVIRAL.com – Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen untuk barang-barang mewah mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Pengumuman ini disampaikan di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, pada Selasa (31/12/2024), dan langsung menjadi salah satu berita TERPOPULER di media.

Kenaikan PPN ini akan berlaku untuk barang dan jasa tertentu yang dikonsumsi oleh kalangan masyarakat atas. Barang-barang tersebut termasuk jet pribadi, kapal pesiar, dan rumah mewah.

“Pesawat jet pribadi itu tergolong barang mewah yang dimanfaatkan oleh masyarakat papan atas. Kemudian ada kapal pesiar (yacht) dan rumah yang sangat mewah dengan nilai jauh di atas golongan menengah,” ujar Prabowo.

Namun, Prabowo menegaskan bahwa barang dan jasa selain kategori barang-barang mewah tidak akan mengalami kenaikan PPN. "Artinya, untuk kebutuhan sehari-hari dan jasa yang tidak termasuk barang mewah, tetap berlaku tarif PPN yang lama," tambahnya.

Langkah kebijakan ini langsung menjadi bahan diskusi hangat di berbagai platform berita. Jika Anda ingin mendapatkan informasi lebih TERKINI tentang kebijakan ini dan isu-isu lainnya, kunjungi JALANVIRAL.com, platform terpercaya untuk berita TERPOPULER dan terbaru!

JALANVIRAL – Tempat Anda menemukan berita TERKINI dan TERPOPULER di Indonesia!

Random image image widget


Bỏ Qua Quảng Cáo

Sau 5 giây sẽ có nút "Bỏ Qua Quảng Cáo"

Đang lựa chọn dữ liệu nhanh nhất gần vùng.

Nhập mật khẩu 123 để xem!

X

Komentar Pedas