Pelajar di Semarang Nekat Kirim Video Intim dengan Pacar ke Ortu Pacar, Minta Direstui

Polisi menangkap seorang pelajar SMA di Kota Semarang, Jawa Tengah, berinisial RF terkait kasus persetubuhan anak. Kasus ini terungkap setelah RF mengirim video mesum bersama BH, yang tak lain merupakan pacarnya yang masih berusia 17 tahun, ke orang tua sang pacar.



Thông tin phim


"Setelah korban pulang sekolah, orang tuanya mengambil HP anaknya," kata Kasubnit 2 Unit 6 PPA Satreskrim Polrestabes Semarang, Ipda Dinda Aprilia, dalam jumpa pers di Polrestabes Semarang, pada Rabu (19/6/2024).

"Korban mengalami trauma dan kehilangan keperawanan. Korban juga mendapat ancaman dari pelaku," tambahnya.

Pengakuan Pelaku RF, nekat mengirimkan video itu agar hubungannya dengan korban direstui oleh orang tua korban.

Namun, lantaran jarak umur mereka terpaut dua tahun, pelaku dan korban merupakan teman sekelas di sekolah.

"Iya saya sebar di Grup WA dia (korban), juga orang tuanya. Saya ingin mengakui kesalahan saya, dan supaya hubungan saya mendapat restu dari orang tuanya," ucap RF.

Menurut pengakuan pelaku, ia memiliki akses WA korban untuk memantau aktivitas chating korban di WA. Hubungan badan itu diakuinya baru satu kali ini dilakukannya.

"Ya biar bisa tahu percakapannya di WA. Melakukan hubungan baru sekali. Video, yang rekam saya. Saya sebar juga sepengetahuan dia (korban)," kata RF.

Atas perbuatannya, Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 jo Pasal 76E UU RI No. 17 Th 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Th 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Tak hanya itu, pelaku juga diketahui mengancam korban sebelum mengirim video ke orang tua korban.


Bỏ Qua Quảng Cáo

Sau 5 giây sẽ có nút "Bỏ Qua Quảng Cáo"

Đang lựa chọn dữ liệu nhanh nhất gần vùng.

Nhập mật khẩu 123 để xem!

X

Komentar Pedas