Pengungsi Rohingya BAB Sembarangan, Warga Pidie Aceh Ngamuk
Sebanyak 180 pengungsi Rohingya yang ditampung di pinggir Pantai Gampong Blang Raya, Kabupaten Pidie, Aceh, telah dipindahkan ke lokasi yang lebih jauh dari permukiman penduduk setempat.
Alasan pemindahan tersebut adalah karena para pengungsi Rohingya ini melakukan buang air besar (BAB) sembarangan, khususnya ke dalam tambak milik warga.
Keuchik Gampong Batee Zakaria dari Pidie mengungkapkan bahwa tenda para pengungsi Rohingya sudah dibongkar oleh warga dan digeser ke arah barat agar tindakan yang mengganggu tersebut tidak terulang.
Pemindahan ini dilakukan setelah masyarakat mengeluhkan perilaku tersebut dan meminta solusi kepada pihak berwenang.
Yance Tamaela, seorang pejabat yang terkait dengan penampungan pengungsi, mengakui adanya keluhan dari warga terkait buang hajat sembarangan yang dilakukan oleh pengungsi Rohingya.
Menurutnya, hal tersebut terjadi karena belum disediakan tempat yang layak, sehingga pengungsi diarahkan untuk melakukannya di pantai.
Kini, para pengungsi Rohingya telah dipindahkan ke tempat yang baru, dengan harapan agar dapat memberikan kondisi yang lebih baik bagi mereka dan juga bagi masyarakat sekitar.
Yance Tamaela menyampaikan bahwa pihak terkait akan berusaha memberikan yang terbaik bagi pengungsi Rohingya dan masyarakat di masa yang akan datang.
Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya adanya penanganan yang tepat terhadap situasi pengungsi.
Selain memberikan tempat penampungan yang layak, juga diperlukan fasilitas dan pengelolaan yang memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi, termasuk tempat buang hajat yang memadai.
Pemerintah daerah, pihak terkait, dan masyarakat di Pidie, Aceh, diharapkan dapat bekerjasama untuk menangani situasi pengungsi Rohingya dengan baik.
Selain memberikan bantuan dan fasilitas yang dibutuhkan, juga diperlukan pemahaman dan toleransi antara masyarakat lokal dan pengungsi, agar dapat menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis bagi semua pihak.
Masalah pengungsi Rohingya terus menjadi sorotan dunia. Dengan kondisi politik yang tidak stabil di Myanmar, ribuan Rohingya melarikan diri ke negara-negara tetangga, termasuk Indonesia dan Malaysia.
Namun, banyak dari mereka yang tidak mendapatkan perlindungan yang memadai dan akhirnya terjebak dalam lingkaran kemiskinan dan ketidakpastian.
Salah satu alasan mengapa pengungsi Rohingya terus berulah adalah karena keterbatasan akses mereka terhadap hak-hak dasar.
Baik Indonesia maupun Malaysia bukanlah pihak yang telah meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951, sehingga hak-hak mereka untuk mendapatkan pekerjaan, pendidikan, dan akses pada fasilitas umum tidak dijamin.
Tanpa adanya perlindungan hukum yang memadai, banyak pengungsi Rohingya yang terjebak dalam pekerjaan yang tidak layak dan tidak mendapatkan akses pada pendidikan yang layak.
Keterbatasan akses ini juga berdampak pada ketidakpastian hukum bagi para pengungsi Rohingya. Tanpa adanya status resmi sebagai pengungsi, mereka rentan terhadap penangkapan dan penahanan oleh pihak berwenang. Beberapa pengungsi Rohingya bahkan telah di- resettle ke negara ketiga, sementara yang lain memilih berangkat secara spontan ke negara lain yang mungkin memiliki saudara atau keluarga yang telah tinggal di sana. Hal ini menunjukkan betapa putus asanya pengungsi Rohingya dalam mencari kehidupan yang lebih baik.
Komentar Pedas