Suami di Kalideres Bakar Rumahnya Usai Digugat Cerai Istri, Mertua Tewas Terpanggang
Kebakaran rumah terjadi di Jalan Rawa Melati, Kalideres, Jakbar, Kamis (14/12).
Ternyata, peristiwa tersebut disengaja. Pelakunya ada RH (50) orang yang tinggal di rumah tersebut.
Tragisnya, rumah tersebut terbakar usai pelaku hendak membakar hidup-hidup sang istri RI (41).
"Kami telah mengamankan dan menetapkan seorang pelaku sebagai tersangka kasus kebakaran hingga mengakibatkan adanya seseorang yang meninggal," kata Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Abdul Jana dalam keterangan tertulis, Jumat (15/12).
Abdul Jana mengatakan, RI tak meninggal dunia. Korban meninggal justru mertua pelaku SH (70) yang ikut terbakar dalam insiden tersebut.
Pelaku dan istrinya juga ikut terbakar. Namun masih bisa diselamatkan.
RH mengalami luka bakar 58 persen. Istrinya mengalami luka bakar 45 persen.
"Dalam peristiwa kebakaran tersebut mertua dari pelaku berinisial SH (70) meninggal dunia akibat luka bakar serius," ujar Kapolsek.
Kini, tersangka dan korban sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Cengkareng Jakarta Barat.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku akan dijerat dengan Pasal 187 KUHP dan 188 KUHP.
Motif Pelaku
Abdul Jana mengatakan, hasil pemeriksaan, aksi nekat RH dipicu karena tidak terima akan digugat cerai oleh istrinya, RI.
"Hingga pelaku nekat dan membakar rumah dengan niatan ingin mengakhiri hidup secara bersama-sama," kata Abdul Jana.
Komentar Pedas