Viral Proposal Pembangunan Masjid di Pekalongan Rp 12 M, Ini Faktanya
Sebuah surat edaran proposal permohonan sumbangan pembangunan sebuah masjid di Desa Jetak Kidul, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, mendadak viral di sosial media.
Proposal itu menjadi perhatian netizen lantaran rencana anggaran pembangunan mencapai Rp 12,46 miliar. Beberapa rincian anggaran juga terlihat angkanya cukup fantastis.
Dalam postingan akun Instagram @lowslow.indonesia, ada dua foto yang diunggahnya. Foto pertama terkait surat edaran proposal pembangunan masjid Nurul Huda beserta kuitansinya. Sedangkan postingan kedua yakni foto rencana anggaran belanja.
Di dalam surat tersebut juga ditandatangani H Marzuki selaku ketua. Surat ini juga diketahui atas nama Kepala Desa, Camat Wonopringgo atas nama Sugeng, dan Panitia H Siwanto. Semuanya dibubuhi tanda tangan dan stempel desa, camat, dan stempel panitia pembangunan masjid.
"Anggaran Proposal Pembangunan Masjid di Desa Capai Angka 12 Milliar. Gimana menurut kalian guys?," tulis akun tersebut memberikan keterangannya seperti dilihat detikJateng pada Jumat (24/11/2023).
Saat dimintai konfirmasi, Kepala Desa Jetak Kidul, Muhamad Sidik, mengungkapkan fakta bahwa proposal yang viral di media sosial adalah hoaks. Dia menduga proposal itu diedarkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk penipuan.
Dia menegaskan nama-nama panitia dan pejabat yang menandatangani surat proposal yang beredar itu tidak dikenal.
"Itu murni penipuan, saya tahu informasi itu sudah satu minggu dapat share dari Pak Camat. Bahkan nama-nama (panitia, kades, camat) di surat tersebut tidak sesuai. Nama panitia juga bukan warga kami," jelasnya.
Di wilayahnya, diakui memang tengah membangun masjid Nurul Huda. Sehingga, beredarnya proposal itu membuat warga merasa bingung dan resah.
"Yang jelas itu penipuan yang dilakukan oleh seseorang yang merugikan dan meresahkan," tambahnya.
Selain itu, dalam pembangunan masjid yang saat ini tengah dikerjakan, panitia tidak meminta sumbangan dari pihak mana pun.
"Masjid Nurul Huda di sini (Jetak Kidul), memang ada, juga lagi proses pembangunan. Tapi, kami tidak meminta sumbangan terkait itu," imbuhnya.
Dia berharap masyarakat tidak percaya dengan beredarnya proposal yang mengatasnamakan pembangunan masjid di wilayahnya. Bahkan dia berharap masyarakat melapor ke aparat keamanan jika melihat orang yang meminta sumbangan dengan proposal palsu itu.
"Kami juga sudah rapat koordinasi dengan dengan Pak Camat dan Pak Kades Rowokembu. Kami, meminta masyarakat melaporkan ke desa atau Polsek jika ada orang yang menyebarkan proposal tersebut, ini penipuan," ungkapnya.
Sementara itu, saat dihubungi terpisah, Camat Wonopringgo, Muh Syamsul Helmi menjelaskan surat edaran yang viral tersebut adalah palsu. Nama camat saja sudah berbeda.
"Itu palsu dan penipuan. Namanya juga tidak ada semua (di Desa Jetak Kidul)," kata Helmi.
Viral Proposal Biaya Pembangunan Masjid di Pekalongan Telan Rp12 Miliar, Sebiji Batu Bata Harganya 800 Ribu - Kilat image widget
Komentar Pedas