Viral Tak Terima Ditilang Bule Dorong Polisi di Bali
Sedang viral di media sosial, video yang menampilkan turis bule mendorong polisi yang hendak menilangnya. Dia diduga tidak terima ditilang polisi.
Seorang warga negara asing (WNA) mencoba melawan polisi saat hendak ditilang di Pos Polisi Jalan Sunset Road pada Senin (18/9) kemarin, sekitar pukul 13.00 Wita.
Bule yang belum diketahui identitasnya itu bahkan sempat mendorong polisi yang akan menilangnya. Sedangkan di samping bule pria itu, ada bule wanita yang tak memakai helm nampak hanya berdiri. Kedua bule tersebut mengendarai Nmax merah bernomor polisi DK 3085 FCP.
Kejadian itu sempat direkam oleh seorang pengendara motor yang melintas. Video bule yang mendorong polisi itupun viral di media sosial (medsos).
Salah seorang petugas polisi di Pos Polisi Sunset Road, Badung yang ditemui Tim detikBali membenarkan kejadian tersebut. Dia menyebut ciri-ciri fisik bule tersebut, yakni berbadan besar dan bertato.
"Tatoan semua badannya," kata polisi yang enggan disebutkan namanya tersebut.
Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengungkap kronologi bule mendorong polisi saat akan ditilang. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, bule pria itu membonceng seorang perempuan tak berhelm. Mereka pun berhenti ketika lampu lalu lintas menyala merah.
Melihat bule yang tidak mengenakan helm itu, personel yang bertugas di pos polisi tersebut, yakni Aiptu Puji Santoso dan Aiptu Nyoman Siki Asmara, langsung menghampiri WNA tersebut. Kedua bule itu selanjutnya digiring ke pinggir dan dihentikan di depan Poslantas.
Aiptu Puji Santoso kemudian menanyakan dan mengecek surat-surat kelengkapan kendaraan bule tersebut. Setelah dicek, ternyata mereka tidak membawa surat-surat kelengkapan berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Saat itulah, bule laki-laki berkaus putih yang mengendarai motor tersebut mendorong polisi yang menegurnya.
"Kemungkinan tidak terima diperiksa karena merasa melanggar aturan, tiba-tiba WNA tersebut marah dan mendorong Aiptu Puji Santoso," jelas Jansen.
Aiptu Nyoman Siki Asmara lalu melerai dan memberikan penjelasan kepada bule tersebut. Ia memberikan pemahaman bahwa mengendarai sepeda motor wajib mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia, seperti menggunakan helm serta membawa STNK dan SIM.
"Setelah diberikan hukuman berupa teguran dan pemahaman mengenai aturan lalu lintas, WNA tersebut dipersilakan melanjutkan perjalanan oleh Aiptu Nyoman Siki Asmara," jelas Jansen.
Viral Video Bule Dorong Polisi saat Ditegur Tak Pakai Helm di Bali, Netizen Geram - Bagian 1 image widget
Komentar Pedas