Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara Masih Jalani Lima Bulan Tahanan Ini Kata Kuasa Hukumnya
Ferry Irawan divonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri selama satu tahun penjara terkait perkara kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) terhadap artis Venna Melinda di Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (23/5/2023).