Dato Sri Shahen Bantah Tegas Terima Uang dari Selebgram Rea Wiradinata
Pada persidangan sebelumnya, selebgram Rea Wiradinata menyatakan bahwa ia telah memberikan sejumlah Rp2,5 miliar kepada Dato Sri Shaheen, seorang warga negara Malaysia yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Red Notice INTERPOL. Rea juga mengklaim bahwa ia adalah perwakilan Dato Sri Shaheen di Indonesia.