Transaksi QRIS Kena Biaya, Konsumen Tak Boleh Dibebankan
/ 10

Transaksi QRIS Kena Biaya, Konsumen Tak Boleh Dibebankan

Bank Indonesia (BI) mulai mengenakan biaya penggunaan QRIS bagi para merchant atau pedagang sebesar 0,3 persen sejak 1 Juli 2023.

AD 1170x150