2 Napi Tewas di Lapas Serang Diduga Usai Pesta Miras Oplosan
Pesta minuman keras (miras) oplosan di dalam Lapas Klas IIA Serang, Banten, yang melibatkan belasan narapidana diduga makan korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terkait peristiwa itu ada dua napi tewas yakni BY (masa hukuman 5 tahun) dan BP (masa hukuman 7 tahun).
Peristiwa ada korban tewas pun dikonfirmasi Kalapas Klas II A Serang, Fajar Nur Cahyono. Namun, dia tak menjawab secara lugas perihal dugaan pesta miras oplosan tersebut.
Menurut Fajar, awalnya petugas jaga mendapat informasi tahanan berinisial BY mengeluh sakit, pada Senin, 27 November 2023, sekitar pukul 06.15 wib.
Kemudian tahanan itu dibawa ke klinik lapas untuk mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya dirujuk ke RSUD Banten, sekitar pukul 07.00 WIB untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih intensif.
"BY kemudian dinyatakan meninggal sekitar pukul 11.14 WIB di RSUD Banten," terangnya.
Selanjutnya, tahanan berinisial BP juga mengeluh sakit di hari yang sama, sekitar pukul 11.00 WIB. Usai mendapatkan pertolongan pertama di klinik lapas, napi itu juga di rujuk ke RSUD Banten untuk mendapatkan perawatan intensif.
Namun, nyawanya tidak tertolong usai mendapatkan perawatan intensif di RSUD Banten di hari yang sama. Kedua napi uang tewas kini telah diserahkan ke keluarganya masing-masing untuk di makamkan.
"Dinyatakan meninggal oleh dokter pada pukul 15.10 WIB setelah dilakukan tindakan oleh dokter RSUD Banten," terangnya.
Komentar Pedas