2 Polisi yang Tembak Bripda Ignatius hingga Tewas: Anggota Densus 88

Polisi telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Dua tersangka itu ialah Bripka IG dan Bripda IMS.



Thông tin phim


Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar membenarkan bahwa kedua tersangka merupakan anggotanya. Begitu pula Bripda Ignatius.

"Mereka anggota Densus," ujar Aswin saat dikonfirmasi, Kamis (27/7).

Aswin memastikan, saat ini pihaknya bersama Satreskrim Polres Bogor tengah mengusut kasus ini. Baik dari sisi pidana maupun etik dan disiplin.

"Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor. Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya," tutur dia.

Bripda Ignatius tewas tertembak rekannya yang sesama polisi pada pukul 01.40 WIB, Minggu (23/7).

"Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan melalui siaran pers, Rabu (26/7).

Terhadap 2 tersangka, Bripka IG dan Bripda IMS saat ini telah dilakukan penahanan.

"Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," ujar Ahmad.


Bỏ Qua Quảng Cáo

Sau 5 giây sẽ có nút "Bỏ Qua Quảng Cáo"

Đang lựa chọn dữ liệu nhanh nhất gần vùng.

Nhập mật khẩu 123 để xem!

X

Komentar Pedas