40 Teroris yang Ditangkap Polisi Berencana Gagalkan Pemilu 2024

Sebanyak 40 tersangka terorisme berhasil ditangkap di sejumlah tempat oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada tanggal 27 dan 28 Oktober lalu. Mereka yang diamankan ini merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).



Thông tin phim


Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2023), menyatakan, dari 40 orang itu, 23 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat, kemudian 11 di wilayah DKI Jakarta, dan 6 di Sulawesi Tengah.

Aswin menjelaskan, para tersangka menganggap demokrasi melanggar aturan JAD. Sehingga muncul niat dari para tersangka diduga hendak melakukan sejumlah aksi untuk mengganggu pelaksanaan Pemilu 2024.

”Bagi mereka, pemilu adalah rangkaian demokrasi, di mana demokrasi itu adalah maksiat, demokrasi ini adalah sesuatu yang melanggar hukum bagi mereka,” jelas Kombes Aswin Siregar, dilansir dari Detik.com.

Aswin mengatakan, kelompok tersebut diduga hendak melakukan serangan terhadap aparat keamanan yang bertugas selama proses pemilu. Dia menyebut hal itu merupakan bagian dari rencana besar para tersangka teroris, yakni menggagalkan pemilu.

”Mereka berencana melakukan serangan terhadap aparat-aparat keamanan yang menjadi fokus pengamanan dalam rangkaian kegiatan pemilu tersebut. Ada rencana penyerangan tersebut terutama ke fasilitas pengamanan polisi. Masih ada kaitan dengan aksi atau tujuan besar untuk menggagalkan pesta demokrasi atau rangkaian pemilu,” katanya.

Aswin mengatakan Polri berkomitmen mengawal dan mengamankan Pemilu 2024. Densus 88, kata dia, terus memantau ancaman teror yang ada.

”Densus bisa memastikan bahwa tidak ada perubahan eskalasi ancaman yang harus kita khawatirkan. Tindakan-tindakan yang dilakukan adalah tindakan preemtif dan preventif,” imbuhnya.


Bỏ Qua Quảng Cáo

Sau 5 giây sẽ có nút "Bỏ Qua Quảng Cáo"

Đang lựa chọn dữ liệu nhanh nhất gần vùng.

Nhập mật khẩu 123 để xem!

X

Komentar Pedas