6 Pelajar Ditangkap Polisi saat Hendak Tawuran di Kuburan

Polisi menangkap enam orang pelajar yang hendak melakukan tawuran di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kandang, Jakarta Selatan.



Thông tin phim


Pelajar termuda, masih duduk di bangku SMP. Sementara yang tertua duduk di kelas 1 SMA.

Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra mengatakan, keenam pelajar itu ditangkap pada Kamis (3/8) sekitar pukul 16.20 WIB. Mereka diamankan oleh seorang Bhabinkamtibmas yang tengah bertugas.

"Di area pemakaman Kampung Kandang para pelajar mencoba untuk melakukan tawuran, namun dapat diamankan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagakarsa Aiptu Agus Dwi yang kebetulan sedang patroli di area tersebut," ujar Multazam.

Saat diperiksa polisi, salah satu pelajar ternyata membawa sebilah celurit. Diduga tadinya hendak digunakan untuk tawuran.

Para pelajar itu kini ditahan di Polres Jagakarsa untuk diproses lebih lanjut. Khusus yang membawa senjata tajam, dipastikan akan diproses hukum.

Sementara untuk lima remaja lainnya, akan dibina untuk mencegah terjadinya aksi tawuran ke depannya. Polisi tak membeberkan asal sekolah keenam remaja itu. Termasuk siapa yang akan menjadi lawan tawuran mereka.

"Satu orang pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam akan kita proses hukum. Mereka (lima orang) akan kita gojlok di tempat latihan di Polsek agar lebih terarah untuk bisa berprestasi," terang Multazam.

Barang bukti yang diamankan dari keenam pelajar tersebut adalah sebilah celurit, tiga unit motor dan lima buah handphone.

"Dari hasil cek urine keenam pelajar tersebut negatif mengkonsumsi narkoba," tutupnya.


Bỏ Qua Quảng Cáo

Sau 5 giây sẽ có nút "Bỏ Qua Quảng Cáo"

Đang lựa chọn dữ liệu nhanh nhất gần vùng.

Nhập mật khẩu 123 để xem!

X

Komentar Pedas