Agnez Mo Disomasi, Ari Bias Sebut Lagunya Dinyanyikan Tanpa Izin
Komposer sekaligus pencipta lagu Ari Bias mensomasi penyanyi Agnez Mo lantaran membawakan lagu ciptaannya yang berjudul Bilang Saja, tanpa izin terlebih dahulu dan juga tidak membayar royalti.
Agnez membawakan lagu itu dalam konser di tiga kota yakni Surabaya, Bandung, dan Jakrta. Konser tersebut dilakukan pada bulan Mei tahun 2023 lalu.
Selama kurang lebih satu tahun, Ari Bias menunggu itikad baik dari pihak Agnez Mo, namun ia tidak mendapatkannya sampai akhirnya mengajukan somasi.
"Itu lagu Bilang Saja yang dinayanyikan di tiga kota oleh Agnes Monica (Agnez Mo). Itu sebagai bukti kalau lagu saya dinyanyikan di tempat itu dan tidak ada izin dan tidak ada pembayaran ke LMKM (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) selama satu tahun saya tunggu," kata Ari Bias di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024.
Tidak hanya Agnez Mo, somasi itu juga diarahkan Ari Bias kepada pihak penyelenggara konser tersebut yakni HW Group.
Sebelumnya, somasi tersebut berusaha disampaikan secara tertutup, namun ada kendala sampai akhirnya disampaikan secara terbuka.
"Jadi ini yang membuat kita, Ari khususnya, semakin yakin harus dilakukan somasi tertutup. Kita sudah layangkan pada 19 April kepada PT Aneka Bintang Gading (HW Group) juga kepada Agnez Mo. Hanya saja ada kendala. Kendalanya setelah kita cari tahu alamat dari Agnez Mo, kita tidak menemukan alamat yang tepat di mana domisili hukumnya, sehingga surat menyurat bisa berjalan dengan baik," kata Minola Sebayang sebagai kuasa hukum Ari Bias dalam kesempatan yang sama.
"Jadi, tadinya kita berharap dengan adanya somasi kepada PT Aneka ini, kedua kepada Agnez Mo ini, ada informasi antara PT Aneka Bintang Gading atau HW Group ini dengan Agnez Mo, sehingga kita mendapatkan respons. Karena tidak juga mendapatkan respons hingga hari ini, sampai lah pada satu keputusan, somasi ini juga harus kita sampaikan secara terbuka," tambahnya.
Komentar Pedas