Armor Toreador Ditetapkan Tersangka KDRT, Anak Cut Intan Nabila Sampai Kini Belum Divisum
Polisi Polres Bogor Jawa Barat memberikan klarifikasi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan Armor Toreador sebagai tersangka. Meskipun Armor Toreador telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, anak-anak Cut Intan Nabila, korban KDRT, hingga kini belum menjalani visum.
Iptu Desi Triana, Humas Polres Bogor Jawa Barat, menjelaskan bahwa Cut Intan Nabila saat ini dalam pemantauan unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satres Polres Bogor bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindangan Anak RI. Namun, proses visum terhadap anak-anaknya belum dilakukan.
Desi Triana juga menanggapi rencana kuasa hukum Armor Toreador untuk mengajukan restorative justice (RJ). Ia menegaskan bahwa restorative justice merupakan hak prerogatif tersangka, namun mengingatkan bahwa Armor Toreador telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf atas insiden KDRT yang terjadi selama pernikahannya dengan Cut Intan Nabila.
"Akan tetapi untuk keadaan yang sudah terjadi yang dilakukan sejak menikah, si korban dan pelaku memang sering ribut. Pemukulan sudah lebih dari 5 kali yang dilakukan oleh tersangka," ungkap Desi Triana.
Polisi juga menegaskan bahwa mereka akan menjerat Armor Toreador dengan pasal berlapis. Setidaknya ada tiga pasal yang disangkakan kepada Armor Toreador, yaitu Pasal 44 ayat 2 Undang-undang PKDRT dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 4 tahun 8 bulan, dan Pasal 351 ayat 2 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Desi Triana juga membantah kabar yang menyebut Cut Intan Nabila mencabut laporan kasus KDRT. Ia menegaskan bahwa laporan polisi di Polres Bogor tetap tercatat dan belum dicabut.
Kasus KDRT yang dialami Cut Intan Nabila menjadi sorotan publik, terutama terkait dengan belum dilakukannya visum terhadap anak-anaknya. Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses visum akan dilakukan setelah mendapatkan izin dari orang tua atau wali anak. Namun, hal ini menimbulkan pertanyaan tentang perlindungan terhadap anak-anak korban KDRT.
Proses hukum terhadap Armor Toreador terus berlanjut. Penetapan tersangka dan penahanan terhadap Armor Toreador menjadi bukti keseriusan polisi dalam menangani kasus KDRT. Namun, proses hukum ini harus diiringi dengan perlindungan yang optimal bagi korban dan anak-anaknya.
KDRT merupakan masalah serius yang harus ditangani dengan serius. Penegakan hukum yang tegas dan adil menjadi penting untuk memberikan keadilan bagi korban dan mencegah terjadinya KDRT di masa mendatang. Perlindungan terhadap anak-anak korban KDRT juga menjadi prioritas, mengingat mereka merupakan pihak yang rentan dan membutuhkan perlindungan khusus.
Komentar Pedas