Banyak Terima Laporan Kecurangan PPDB Online, Bima Arya Buka Nomor Pengaduan
Adanya kasus kecurangan pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP dan SMA sederajat melalui sistem zonasi, membuat geger Kota Bogor.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri mangaku akan melakukan investigasi dan evaluasi atas kinerja Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, panitia PPDB dan unsur lainnya yang terlibat dalam proses PPDB.
“Kami akan melakukan investigasi untuk mencari kebenaran dari kasus ini, karena sudah banyak sekali aduan yang masuk ke kami. Nanti dari hasil investigasi dan pendalaman maka kami akan memberikan catatan evaluasi serta rekomendasi untuk Pemerintah Kota Bogor,” ujar pria yang akrab disapa ASB, Kamis (6/7/2023).
“Misalkan, khusus untuk anak-anak yang masih bersekolah dilarang pindah tempat tinggal atau numpang KK di Kota/ Kabupaten yang sama. Sehingga, target diterbitkannya peraturan zonasi menjadi tepat sasaran. Memang tidak ada peraturan yang sempurna, tapi seharusnya peraturan itu bisa meminimalisir celah manipulasi yang bisa dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab,” tegas ASB.
Namun, berdasarkan pandangan awal ASB, ia menilai Disdukcapil perlu menjelaskan proses pelayanan mutasi administari kependudukan (Adminduk).
Sebab, saat ini juga ada dugaan pemalsuan tanda tangan dari kepala dinas yang saat ini tengah menjabat, sedangkan SK yang dikeluarkan tahun 2021.
Mereka menduga kalau adanya sejumlah kecurangan dalam PPDB SMA di Kota Bogor pada jalur zonasi.
Hal itu diungkapkan salah satu akun Twitter @cintawinwin pada Selasa (4/7/2023). Dalam cuitnya, ia menduga adanya indikasi kecurangan yang dilakukan sejumlah peserta PPDB SMA dengan cara pindah Kartu Keluarga (KK).
Terkait hal itu, Kepala Dewan Pendidikan Kota Bogor Deddy Karyadi mengatakan, sejauh ini pengaduan tertulis soal hal itu belum ada.

“Secara resmi pengaduan tertulis belum ada. Namun sudah ada yang melalui whatsapp dan media lain. Tentang adanya kecurigaan kecurangan terutama masalah zona terkait domisili dengan sekolah,” kata Deddy, dikutip pada Kamis (6/7/2023).
“Setiap tahun ada masyarakat yang kecewa, ada kecurigaan, akibat dari pengaplikasian sistem zonasi yang sudah dilaksanakan 4 tahun ke belakang,” tambahnya.
Dengan begitu, Wandik Kota Bogor bakal berkoordinasi dengan Provinsi karena yang menaungi SMA yakni Provinsi.
“Karena terkait SWA yang kewenangannya ada di SMA. Kami langsung mengirimkan ke Wandik Provinsi Jabar. Dan akan berkoordinasi dengan Pemkot Bogor,” ujar dia.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan membuka nomor pengaduan khusus jika ada kecurangan dalam proses PPDB online ini.
“Banyaknya laporan yang masuk, maka saya sedang mengumpulkan data dan lakukan investigasi,” tulisnya dalam akun instagram pribadinya, pada Rabu (5/7/2023)
Komentar Pedas