Bisnis Ilegal Penyanyi Jebolan Bintang Pantura Terungkap, Tak Berkutik Saat Polisi Pergoki Aksinya
Kesuma Wardani alias Mawar Pantura, penyanyi jebolan ajang bakat Bintang Pantura 5, berurusan dengan polisi karena buka praktek kecantikan ilegal.
Ia melayani kliennya dengan menyuntikkan filler di atas mobil yang terparkir di halaman mini market jalan Ryacudu, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro Lampung.
Penangkapan Mawar Pantura bermula saat jajaran Polres Metro Polda Lampung curiga dengan mobil XPander hitam parkir di halaman mini market tanpa dilengkapi plat nomor, Jumat (8/9/2023) malam.
Petugas langsung melakukan pemeriksaan.
Mawar Pantura ditangkap dan ditetapkan tersangka karena melanggar UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tenaga Kesehatan.
Polisi mengamankan satu unit mobil, 39 lembar kain kassa, dua kotak filler neuramis DEEP kosong dan satu kotak neuramis yang belum dibuka.
Ia juga sudah ditahan di markas Polres Metro.
Berdasarkan keterangan, Mawar dalam praktiknya mematok tarif Rp 800 ribu untuk suntik filler.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro, Lampung AKP Suliyani mengatakan, praktik tersebut sudah dilakoni mawar sekira 1,5 bulan.
Selama itu, sudah 15 yang menjadi kliennya.
Komentar Pedas