Densus 88 Ungkap 68 Anak Terpapar Ideologi Neo
Nazi dan White Supremacy di 18 Provinsi
Publish Date: 31 Dec 2025

jalanviral.com - Jakarta – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Syahardiantono, mengungkapkan data capaian kinerja Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sepanjang tahun 2025. Salah satu sorotan penting adalah penanganan terhadap anak-anak di bawah umur yang terpapar ideologi kekerasan ekstrem seperti Neo-Nazi dan supremasi kulit putih (white supremacy).
Dalam paparan akhir tahun yang disampaikan pada Selasa (30/12/2025) di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Komjen Syahardiantono menyebutkan sebanyak 68 anak di 18 provinsi teridentifikasi terpapar ideologi radikal. Anak-anak tersebut diduga telah memahami penggunaan senjata berbahaya, dengan sasaran utama adalah lingkungan sekolah dan teman sebaya.
“Penanganan terhadap 68 anak di 18 provinsi yang terpapar ideologi kekerasan ekstrem melalui komunitas seperti True Crime Community (TCC) termasuk Neo-Nazi dan White Supremacy menjadi salah satu fokus utama. Mereka diketahui menguasai berbagai jenis senjata mainan berbahaya dengan rencana aksi yang menyasar sekolah,” jelas Syahardiantono.Lebih lanjut, Densus 88 juga mengungkap praktik rekrutmen jaringan radikalisme terhadap anak-anak secara daring. Sebanyak lima tersangka teroris ditangkap dengan target mencapai 110 anak di 23 provinsi.
Rekrutmen Online dan Target 110 Anak di 23 Provinsi
Dalam upayanya, Densus 88 berhasil menggagalkan empat rencana aksi teror oleh kelompok Anshor Daulah serta 20 rencana serangan yang melibatkan pelaku anak di bawah umur.
Informasi lengkap dan perkembangan lanjutan dari kasus ini juga bisa Anda ikuti di situs berita terkini dan terpercaya jalanviral.com.
Pengaruh Platform Digital dan Game Berbasis Kekerasan
Secara terpisah, Juru Bicara Densus 88, AKBP Maydra Eka, menyatakan bahwa anak-anak tersebut mengenal ideologi kekerasan ekstrem melalui berbagai platform digital. Di antaranya adalah komunitas True Crime dan permainan daring (game online) yang mengandung unsur kekerasan atau visual ekstrem (gore).
“Sebagian besar mereka mengaku mengenal ideologi tersebut dari komunitas daring dan game berbasis kekerasan,” ujar Maydra kepada awak media.
Namun demikian, Maydra menekankan bahwa paham yang diadopsi tidak mencerminkan keyakinan ideologis murni. Sebaliknya, ideologi itu hanya dijadikan pembenaran atas tindakan kekerasan yang mereka lakukan karena faktor dendam atau ketidaksukaan terhadap lingkungan sekitar.
“Hasil interogasi menunjukkan bahwa paham ekstrem tersebut digunakan sebagai justifikasi untuk melampiaskan kekerasan,” jelasnya.
Senjata Mainan Dibeli Secara Daring
Barang bukti yang ditemukan, menurut Maydra, sebagian besar merupakan senjata mainan dan pisau yang dibeli secara online. Meski bukan senjata sungguhan, potensi bahayanya tetap menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum.
“Mayoritas senjata mainan tersebut dibeli melalui platform daring,” tambahnya.
Untuk informasi lanjutan terkait upaya pencegahan radikalisme di kalangan anak muda dan perkembangan isu keamanan nasional, kunjungi kanal berita jalanviral.com, di mana Anda bisa menemukan berbagai laporan investigatif terkini dan analisis mendalam dari para ahli.
*** Catatan redaksi: jalanviral.com senantiasa menyajikan berita aktual dan terpercaya, termasuk isu-isu krusial yang berdampak pada keamanan dan masa depan generasi muda Indonesia.
Random image image widget

Komentar Pedas