Diduga Gugatan Cerai Dicabut, Ini Reaksi Tak Terduga Tengku Dewi Putri

Kejutan melanda Tengku Dewi Putri ketika dirinya mengetahui adanya amar putusan yang menyatakan bahwa dirinya telah mencabut gugatan cerai terhadap Andrew Andika melalui e-court di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Bogor, pada tanggal 4 Juli 2024.  Keputusan tersebut datang tanpa sepengetahuan Tengku Dewi, yang membuat dirinya merasa terkejut dan bingung. 



Thông tin phim


Klarifikasi Tengku Dewi Cabut Gugatan Cerai Terhadap Andrew Andika, Kuasa  Hukum: Tidak Pernah!

"Tidak (cabut gugatan) dan mohon perkaranya diteruskan bang," ujar Tengku Dewi kepada pengacaranya, Minola Sebayang, saat dihubungi.  Pernyataan tersebut menunjukkan kekecewaan dan keheranan Tengku Dewi atas putusan yang menyatakan bahwa dirinya telah mencabut gugatan cerai. 

Tak ingin menerima keputusan tersebut begitu saja, Tengku Dewi, melalui kuasa hukumnya, melayangkan surat protes kepada PA Cibinong pada tanggal 9 Juli. Surat protes tersebut berisi tuntutan agar perkara cerai tetap dilanjutkan dan meminta agar majelis hakim yang memimpin persidangan diganti. 

"Kok bisa penggugat tidak mencabut keluar putusan yang menyatakan sudah dicabut. Jadi, kami kasih tahu juga agar mohon perkara itu bisa dilanjutkan karena kami tidak pernah mencabutnya dan mohon juga hakim yang memeriksa itu diganti," tegas Minola Sebayang. 

Sayangnya, amar putusan tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap. Hal ini berarti bahwa Tengku Dewi harus mengajukan gugatan cerai baru, yang berarti prosesnya akan dimulai dari awal. 

Merasa Tak Cabut Gugatan Cerai terhadap Andrew Andika, Tengku Dewi: Saya  Kaget, Benar-benar Enggak Tahu

"Sudah pasti dari nol lagi. Bahkan sidang pertama lagi, akan ada panggilan pertama lagi pada Andrew. Kalau Andrew nggak datang panggilan pertama, nggak datang panggilan kedua. Lalu kalau nggak datang lagi baru proses dilanjutkan tanpa kehadiran tergugat," jelas Minola Sebayang. 

Situasi ini tentu saja membuat Tengku Dewi merasa kecewa dan frustrasi.  Proses cerai yang seharusnya sudah berjalan, kini harus dimulai dari awal, yang berarti akan memakan waktu dan tenaga yang lebih banyak. 

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan keadilan dalam proses peradilan di PA Cibinong.  Bagaimana bisa amar putusan yang menyatakan pencabutan gugatan cerai dikeluarkan tanpa sepengetahuan Tengku Dewi?  Apakah ada kesalahan prosedur atau bahkan kesengajaan dalam proses tersebut? 

Pihak Tengku Dewi berharap agar PA Cibinong dapat meninjau kembali amar putusan tersebut dan memberikan penjelasan yang transparan mengenai kejadian ini.  Mereka juga berharap agar proses peradilan selanjutnya dapat berjalan dengan adil dan transparan, sehingga Tengku Dewi dapat mendapatkan haknya untuk bercerai. 

Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang sedang menjalani proses perceraian.  Penting untuk selalu memantau perkembangan kasus dan memastikan bahwa semua prosedur hukum dijalankan dengan benar dan transparan.

Merasa Tak Cabut Gugatan Cerai terhadap Andrew Andika, Tengku Dewi: Saya Kaget, Benar-benar Enggak Tahu image widget


Bỏ Qua Quảng Cáo

Sau 5 giây sẽ có nút "Bỏ Qua Quảng Cáo"

Đang lựa chọn dữ liệu nhanh nhất gần vùng.

Nhập mật khẩu 123 để xem!

X

Komentar Pedas