Dinyatakan Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Melki Sedek Huang Ajukan Pemeriksaan Ulang

Melki Sedek Huang, Ketua Nonaktif Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia, menjadi perbincangan hangat di media sosial X setelah dinyatakan terbukti melakukan kekerasan seksual. 



Thông tin phim
Dijerat Putusan Kekerasan Seksual, Melki Sedek Sebut Minim Transparansi,  Minta Pemeriksaan Ulang - TribunNews.com

Keputusan tersebut diumumkan dalam Surat Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 49/SK/R/UI/2024 pada 29 Januari 2024.

Surat Keputusan Rektor UI menyatakan bahwa Melki terbukti melakukan kekerasan seksual berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, serta keterangan pihak terkait yang telah dihimpun oleh Satgas PPKS UI.

Selain dikenai sanksi administrasi berupa skorsing selama 1 semester, Melki juga dilarang bertemu dengan korban, aktif dalam organisasi, dan berada di lingkungan kampus. Ia juga diwajibkan mengikuti konseling psikologis secara khusus dengan tatap muka langsung di UI.

Sementara itu, melalui pernyataan resminya, Melki menyampaikan keberatannya terhadap Keputusan Rektor UI tersebut. Melki juga mengkritisi kurangnya transparansi selama proses investigasi Satgas PPKS UI yang berlangsung selama sebulan.

Usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Nonaktif Melki Sedek  Huang Diskors dan Ajukan Keberatan - TUTURPEDIA

"Saya hanya dipanggil oleh Satgas PPKS UI sebanyak satu (1) kali untuk dimintakan keterangan atas kasus yang ditujukan pada saya," kata Melki melalui keterangan tertulisnya diterima SuaraKalbar.Id, Kamis (1/2/24).

Selain itu, melki juga mengaku tidak pernah diberikan informasi atau berkas investigasi. Mahasiswa asal Pontianak itu juga menyoroti kejanggalan dalam proses penanganan kasus tersebut, di mana setelah pemanggilan pertama pada 22 Desember 2023, ia tidak pernah mendapatkan pemanggilan lanjutan atau informasi mengenai perkembangan proses investigasi.

Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Nonaktif Diskors Satu  Semester

"Saya tidak pernah sekali pun mendapatkan pemanggilan lagi. Sehingga, tidak ada ruang sedikit pun bagi saya untuk menyampaikan keterangan terbarukan, menyampaikan bukti-bukti, dan bahkan tak pernah sekalipun saya diajak untuk memvalidasi bukti-bukti yang ada," katanya.

Melki menyatakan akan mematuhi upaya-upaya hukum yang diperbolehkan, termasuk mengajukan pemeriksaan ulang atas kasus ini. Ia menegaskan komitmennya untuk menghargai proses hukum yang legal guna menghadirkan kebenaran dan menegakkan hak-hak para pihak.

"Sejak awal, saya selalu berkomitmen untuk mematuhi dan menghargai segala proses-proses hukum yang legal untuk menghadirkan kebenaran dan menegakkan hak-hak para pihak," kata Melki.

"Maka, oleh karena minimnya transparansi, adanya kejanggalan, dan juga keputusan yang tidak adil, melalui surat ini, saya ajukan proses yang legal, yaitu Pemeriksaan Ulang atas kasus ini," katanya pula.

Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Nonaktif Diskors Satu Semester image widget

Usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Nonaktif Melki Sedek Huang Diskors dan Ajukan Keberatan - TUTURPEDIA image widget
Bỏ Qua Quảng Cáo

Sau 5 giây sẽ có nút "Bỏ Qua Quảng Cáo"

Đang lựa chọn dữ liệu nhanh nhất gần vùng.

Nhập mật khẩu 123 để xem!

X

Komentar Pedas