Ditinggal Istri Jadi TKW Ayah di Lampung Nekat Setubuhi Anak Kandung Selama 8 Tahun

Seorang ayah yang tinggal di Lampung, tega melakukan tindak asusila terhadap anak kandungnya sendiri.



Thông tin phim


Menurut informasi, pelaku tak kuat tahan nafsu lantaran ditinggal istrinya jadi tenaga kerja wanita (TKW).

Pelaku melakukan perbuatan bejat kepada korbannya kurang lebih selama 8 tahun.

Kepala Satreskrim Polres Tanggamus AKP Hendra Safuan mengatakan, peristiwa itu dialami oleh korban berinsial IY (13) warga Kecamatan Ulubelu.

"Pelaku yang sudah kita amankan berinisial SM (44) yang merupakan orangtua dari korban," kata Hendra saat dihubungi, Kamis (7/9/2023).

Dari pemeriksaan terhadap korban, diketahui pemerkosaan itu telah berlangsung sejak korban berumur 5 tahun.

"Saat ini korban sudah berusia 13 tahun, jadi sekitar 8 tahun korban mengalami peristiwa tersebut," kata Hendra.

Pelaku mengaku mengancam korban dengan motif menyalurkan hasrat lantaran istrinya bekerja sebagai TKW.

"Pengakuan tersangka karena khilaf setelah ditinggal sang istri bekerja ke luar negeri," kata dia.

Aksi terakhir yang dilakukan oleh pelaku terjadi pada 30 Juli 2023 lalu.

Korban yang trauma akhirnya memberanikan diri melapor ke bibinya pada Agustus 2023 kemarin.

"Pelaku sempat mengirim korban ke Lampung Utara dengan alasan dimasukkan ke sekolah pesantren untuk menutupi perbuatannya," kata Hendra.

Hendra mengatakan pelaku saat ini ditahan di Mapolres Tanggamus dan dikenakan Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (1) ayat (2) UU perlindungan anak.

image widget


Bỏ Qua Quảng Cáo

Sau 5 giây sẽ có nút "Bỏ Qua Quảng Cáo"

Đang lựa chọn dữ liệu nhanh nhất gần vùng.

Nhập mật khẩu 123 để xem!

X

Komentar Pedas