Polda Sumbar Paksa Pulang Masyarakat Air Bangis yang Bertahan di Masjid Raya
Masyarakat Air Bangis Kabupaten Pasaman Barat dibubarkan paksa oleh pihak kepolisian saat bertahan di Masjid Raya Sumatera Barat pada Sabtu 5 Agustus 2023.
Masyarakat sebelumnya menggelar aksi sejak 31 Juli hingga 5 Agustus 2023 di depan Kantor Gubernur Sumatera Barat.
Dari pantauan Tempo ada ratusan pihak kepolisian dari Brigade Mobil atau Brimob Polda Sumatera Barat dan Polresta Padang bersiaga sejak pukul 08.00 WIB. Lalu, pada 13.00 WIB personil yang bersiaga tersebut masuk ke dalam kawasan Masjid Raya Sumbar dan membubarkan paksa masyarakat.
Sempat terjadi kericuhan, terlihat ada puluhan masyarakat dan mahasiswa yang ditangkap pihak kepolisian. Selain itu, juga terdengar tangisan perempuan yang histeris.
Tempo juga melihat ada beberapa bus disiapkan untuk memulangkan masyarakat Air Bangis yang sudah menggelar aksi selama 5 hari.
Salah satu warga Syamsul mengatakan jika mereka dibubarkan paksa karena masih bertahan. "Kami ditarik-tarik untuk keluar dari Masjid Raya," katanya. "Padahal Kami hanya menuntut hak kami, pulang pun kami akan tetap mati."
Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani mengatakan, jika ada 13 orang masyarakat yang dibawa oleh pihak kepolisian.
"Ada 5 orang pendamping dari LBH Padang dan PBHI Sumatera Barat yang ditangkap oleh polisi," katanya.
Selain itu, Polda Sumbar juga mengamankan masyarakat Air Bangis Kabupaten Pasaman Barat. "Totalnya ada 13 orang yang ditangkap," kata Indira.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sumbar masih mengamankan masyarakat di kawasan Masjid Raya Sumbar. Para masyarakat yang tersisa sedang menunggu bus yang disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Sebelumnya, lebih dari seribu warga Nagari Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, menggeruduk Kantor Gubernur Sumatera Barat untuk hari kedua, Selasa 1 Agustus 2023. Massa menuntut Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menghentikan intimidasi terhadap masyarakat Air Bangis yang tinggal di kawasan hutan, termasuk meminta kepolisian setempat membebaskan dua rekan mereka yang ditahan.
Massa datang ke Kantor Gubernur Sumatera Barat sekitar pukul 09 WIB dengan berjalan kaki dari Masjid Raya Sumatera Barat. Sebelumnya ribuan orang itu juga telah menggelar aksi yang berkaitan dengan konflik agraria itu pada Senin, 31 Juli 2023.
Kordinator Aksi, Hariz Sitonga, mengatakan tuntutan masyarakat hanya diberikan rasa aman untuk tinggal. Sebab, selama ini masyarakat dibayang-bayangi dengan status hutan lindung yang baru disampaikan oleh pemerintah pada 2016. "Permintaan kami sederhana," katanya di Masjid Raya Sumatera Barat.
Komentar Pedas