Eks Anggota BPK Sewa Rumah di Kemang Untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar

Mantan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi mengaku menyewa sebuah rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan demi menyimpang uang suap sebesar Rp40 miliar.



Thông tin phim


Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang Demi Simpan Uang Suap  Rp40 Miliar

Hal itu terungkap sidang perkara tindak pidana korupsi proyek BTS Bakti Kominfo dengan terdakwa Acshanul.

Uang itu merupakan pemberian dari Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama. Uang dari Windi itu belakangan diserahkan kepada tersangka dalam kasus ini lainnya yakni Sadikin Rusli sebelum akhirnya diberikan kepada Acshanul.

"Setelah uang itu diterima, diserahkan oleh Sadikin Rusli kepada saudara, saudara terima kan. Terus uang itu dibawa kemana?" tanya Hakim.

"Saya simpan, pak. Di sebuah rumah di Kemang," jawab Acshanul.

Mantan Anggota BPK Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Korupsi Rp40  Miliar - News Liputan6.com

Kepada Hakim, Acshanul kemudian menjelaskan bahwa rumah itu disewa tak lama setelah ia menerima uang sebesar Rp40 miliar. Ia pun mengakui bahwa rumah itu tidak dihuni oleh siapapun.

"(Rumah disewa) untuk menyimpan uang itu Yang Mulia. Iya (disewa khusus menyimpan uang)," tambah dia.

Ia juga mengaku bahwa saat itu dirinya bimbang bagaimana cara untuk mengembalikan uang tersebut. Sebab menurutnya saat itu ia memang mempunyai niat untuk mengembalikkan uang pemberian itu.

"Saya ga mungkin bawa pulang. saya sedang mempertimbangkan untuk mengembalikan dan kembalikannya kan utuh Yang Mulia," tutupnya.

Mantan Anggota BPK Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Korupsi Rp40 Miliar - News Liputan6.com image widget


Bỏ Qua Quảng Cáo

Sau 5 giây sẽ có nút "Bỏ Qua Quảng Cáo"

Đang lựa chọn dữ liệu nhanh nhất gần vùng.

Nhập mật khẩu 123 để xem!

X

Komentar Pedas