Emak emak Rusia dan 3 Anaknya Dideportasi, Mereka Terlalu Betah di Bali
Emak emak dengan 3 orang anak dari Rusia dideportasi dari Bali. Dia terlalu betah tinggal di pulau Dewata hingga melebihi batas waktu yang ditentukan alias overstay.
Seorang ibu berkewarganegaraan Rusia berinisial TS dan tiga orang anaknya masing-maisng berinisial MA, BS, dan AS dideportasi dari pulau Dewata oleh pihak Imigrasi Bali.
TS dan ketiga anaknya dideportasi gara-gara melebihi batas waktu izin tinggal alias overstay di Bali selama 2 bulan lebih.
"Mereka telah melebihi batas waktu tinggal di Indonesia selama lebih dari 60 hari," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, dalam keterangannya pekan lalu.
Pramella tidak menjelaskan secara rinci kegiatan yang dilakukan oleh sekeluarga bule Rusia itu selama di Bali hingga mereka bisa overstay.
TS dan ketiga anaknya sudah kembali ke negara mereka sejak Selasa (4/6) pekan lalu.
TS dan anaknya dideportasi menggunakan penerbangan Qatar Airways QR 961-QR 339 dengan tujuan Denpasar-Doha-Moskow.
"Kami tidak akan menoleransi pelanggaran keimigrasian oleh WNA yang berada di wilayah Bali," ujar Pramella.
Tak hanya TS dan ketiga anaknya. Ada juga warga negara (WN) Italia berinisial MDM yang diusir dari Bali pada hari yang sama.
MDM dideportasi dengan alasan yang sama. MDM diketahui telah overstay selama 60 hari di Bali.
MDM dipulangkan ke negaranya dengan penerbangan Qatar Airways QR 963-QR 115 dengan tujuan Denpasar, Doha, dan Roma. Dia pulang ke negaranya dengan biaya ditanggung pribadi.
"MDM yang telah dideportasi akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi," tegasnya.
Komentar Pedas