Harapan JK Agar Indonesia Terima Ribuan Pengungsi Rohingya
Gelombang pengungsi Rohingya terus mendarat di Provinsi Aceh. Sekitar 1.000 an pengungsi Rohingya tiba di berbagai titik.
Aksi penolakan terhadap para pengungsi itu pun terjadi. Tak hanya warga Aceh, netizen juga turut menyampaikan penolakan terhadap etnis pelarian dari Myanmar tersebut.
Namun Mantan Wakil Presiden (Wapres) Indonesia Jusuf Kalla berharap agar para pengungsi Rohingya dapat diterima sementara di Indonesia. Hal itu diungkapkan JK saat menghadiri acara pengukuhan Wali Nanggoroe Aceh di DPR Aceh, Jumat (15/2/2023).
Dalam pernyataannya, JK juga menyinggung negara-negara Eropa yang menerima jutaan pengungsi dari berbagai negara.
"Kalau di Eropa saja pengungsi itu diterima jutaan masak kita ribuan tidak bisa menerimanya," kata JK.
JK juga membawa-bawa sila kedua Pancasila yakni kemanusiaan yang adil dan beradab.
"Mereka (pengungsi) juga harus menyesuaikan diri dengan adat istiadat di sini," jelasnya.
Kemudian JK menyinggung soal Indonesia yang pernah menampung pengungsi Vietnam dengan alasan kemanusiaan. Saat itu, kata JK, Indonesia dihormati. Ia juga menyebut para pengungsi tersebut merupakan orang-orang susah yang butuh bantuan.
"Dulu kita menampung 250 ribu pengungsi Vietnam dan itu Indonesia sangat dihormati," ujarnya.
Untuk diketahui, sejak November 2023, sembilan rombongan pengungsi Rohingya telah mendarat di Aceh. Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyebut jumlah pengungsi yang telah ditampung di Aceh mencapai 1.684 orang.
"Untuk sampai hari ini pengungsi yang ada di Aceh kurang lebih 1.684 orang," kata Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki kepada wartawan, Senin (11/12).
Saat ini penampungan para pengungsi tersebut dilakukan di sejumlah titik, di antaranya di Pidie, Sabang dan bekas kantor Imigrasi Lhokseumawe.
Sementara gelombang terakhir pengungsi Rohingya yang berjumlah 135 orang hingga kini belum mendapat lokasi penampungan usai ditolak warga di mana-mana.
"Kemudian akan dibantu oleh lembaga internasional untuk kegiatan yang lainnya. Ada kewajiban-kewajiban yang harus lakukan misalnya sanitasi, masalah MCK, kesehatan, rumah ibadah dan lain-lain," ujar Marzuki.
Komentar Pedas