Heboh Warga Tewas Diserang Harimau, Masyarakat Lampung Diminta Pakai Topi Terbalik

Media sosial dihebohkan dengan sebuah insiden mengenaskan yang diduga karena dilakukan oleh serangan hewan buas, harimau. Bagaimana tidak, akibat serangan harimau Sumatera terdapat 2 warga di Kabupaten Lampung Barat ditemukan tewas setelah diserang.



Thông tin phim


Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah setempat mengeluarkan surat edaran kepada warga Lampung. Upaya itu dilakukan mengingat marak terjadi serangan harimau sehingga membuat seseorang meregang nyawa, seperti mengutip Instagram Infipop.id.

Dengan adanya kejadian tersebut, pemerintah meminta kepada warga Lampung untuk menggunakan topi dengan cara terbalik. Surat tersebut berupa 7 imbauan kepada masyarakat yang salah satunya untuk mengenakan topi terbalik.

Di mana adanya surat edaran tersebut telah ditandatangani oleh Camat Bandar Negeri Suoh, Mandala Harto, Camat Suoh, Dapet Jakson, Kepala Balai Besar TNBBS, Sulki, Koramil Batu Brak, Suroto, Kapolsek BNS dan Suoh, Edward Panjaitan serta Kepala Wes WWE, Arif.

Terkait adanya surat edaran imbauan itu, dibenarkan oleh pihak Kapolres Lampung Barat, AKBP Riky Widya Muharam.  "Benar, itu imbauan (surat edaran) untuk masyarakat. Kami berharap masyarakat bisa mematuhi imbauan yang telah disepakati," katanya dikutip VIVA pada Senin 26 Februari 2024.

Edaran ini dikeluarkan sebagai antisipasi dan pencegahan serangan harimau. Pemakaian topi terbalik agar mengelabui hewan predator tersebut.

Isi Surat Edaran

Adapun isi surat edaran seperti yang tertulis berikut ini dilansir dari salah satu sumber;

1. Hindari aktivitas sendiri di kebun dan jika terpaksa diusahakan untuk berkelompok minimal 3 orang.

2. Hindari keluar dan beraktivitas pada jam-jam agresif harimau yaitu jam 15.00 WIB sore sampai jam 10.00 WIB pagi.

3. Jika bertemu dengan harimau, jangan membelakangi dan jika memungkinkan memakai topi terbalik (topi menghadap ke belakang).

4. Populasi keberadaan harimau di TNBBS masih ada dan memang populasi asli bukan hasil pelepasan liaran baru.

5. Pada hari Kamis, 21 Februari 2024, tim TNBBS telah memasang perangkap untuk menangkap harimau liar yang meresahkan sampai dengan harimau tersebut tertangkap dan akan dilanjutkan dengan langkah-langkah selanjutnya.

6. Apabila terjadi konflik manusia dengan harimau maka masyarakat wajib membela diri.

7. Dihimbau Kepada masyarakat untuk tidak pergi ke kebun yang terdampak konflik harimau (Wilayah TNBBS) selama proses penangkapan harimau dimulai tanggal 22 Februari hingga 7 Maret 2024.


Bỏ Qua Quảng Cáo

Sau 5 giây sẽ có nút "Bỏ Qua Quảng Cáo"

Đang lựa chọn dữ liệu nhanh nhất gần vùng.

Nhập mật khẩu 123 để xem!

X

Komentar Pedas