Hutan Jaktim Diduga Tempat LGBT Heru Minta Taman Dipakai untuk Hal Positif

Hutan kota di Cawang, Jakarta Timur, diduga menjadi tempat berkumpulnya kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).



Thông tin phim


Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengingatkan agar hutan kota maupun taman di Jakarta digunakan untuk kegiatan positif.

"Taman itu untuk berinteraksi yang positif, ya sudah warga lakukan saja di taman adalah berinteraksi positif," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2023).

Heru Budi menjelaskan hal itu saat ditanya soal sorotan Komnas HAM soal penertiban terhadap aktivitas LGBT berpotensi melanggar HAM. Heru kemudian menyatakan Satpol PP akan melakukan penindakan jika mendapati kegiatan yang mengganggu ketertiban umum di fasilitas milik Pemprov DKI.

"Jika (fasilitas) punya Pemda melalui Kasatpol PP menindak warga artinya warga itu adalah melakukan tindakan perbuatan negatif, udah jawabannya itu. Buang sampah juga bisa ditindak ada Perdanya (denda) Rp 500 ribu, kurang nyaman teriak-teriak di taman juga kita bisa ditindak udah jawabannya itu, silakan warga berinteraksi di taman secara positif," ujarnya.

Heru menjamin pihaknya bakal melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan. Heru mengimbau warga memanfaatkan fasilitas milik daerah dengan baik.

"Pemda DKI melakukan sesuai dengan aturan yang ada. Parkir motor di taman juga bisa ditindak. Berarti dia tidak melakukan yang positif kan kita kira contohnya begitu," ucapnya.

"Sekali lagi, silakan berinteraksi secara positif di taman taman yang sudah disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta," tambah dia.

Sebelumnya, Hutan Kota di Cawang, Jaktim, diduga menjadi tempat berkumpul LGBT. Lokasi itu kini dijaga personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jaktim. Satpol PP juga mendirikan tenda di lokasi yang berfungsi seperti pos jaga.


Bỏ Qua Quảng Cáo

Sau 5 giây sẽ có nút "Bỏ Qua Quảng Cáo"

Đang lựa chọn dữ liệu nhanh nhất gần vùng.

Nhập mật khẩu 123 để xem!

X

Komentar Pedas