Ibu Ibu Orasi di KPU Sebut Presiden Jokowi Boneka Golek: Memahami Isu dan Implikasinya
Pada tanggal 28 Februari 2024, suasana di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menjadi ramai ketika sekelompok ibu ibu yang tergabung dalam sebuah organisasi masyarakat sipil memberikan orasi yang kontroversial.
Mereka secara terang-terangan menyebut Presiden Joko Widodo sebagai "boneka golek" dalam konteks politik nasional. Pernyataan tersebut menciptakan gelombang reaksi dari berbagai pihak dan menimbulkan pertanyaan tentang latar belakang, motif, serta implikasi dari orasi tersebut.
Orasi yang disampaikan oleh sekelompok ibu-ibu ini merupakan bagian dari serangkaian aksi protes yang terjadi pasca-pengumuman hasil Pemilihan Presiden tahun 2024. Dalam aksinya, mereka menuduh adanya kecurangan yang melibatkan KPU dan mengklaim bahwa Presiden Jokowi tidak sah secara demokratis. Orasi tersebut menjadi sorotan karena bahasa yang dipilih cukup kontroversial dan menantang.
Makna "Boneka Golek"
Istilah "boneka golek" yang digunakan oleh ibu-ibu orasi memiliki makna simbolis yang dalam. "Boneka golek" merupakan salah satu jenis boneka tradisional dari Jawa yang memiliki arti kiasan sebagai sosok yang tidak memiliki otoritas atau kekuatan yang sesungguhnya, melainkan hanya bergerak sesuai dengan kehendak orang lain yang lebih kuat atau berpengaruh.
Dengan menggunakan istilah ini, para ibu-ibu tersebut secara implisit menyiratkan bahwa Presiden Jokowi tidak memiliki kekuatan sejati dalam mengambil keputusan politiknya dan dianggap hanya sebagai figur yang dikendalikan oleh kekuatan-kekuatan di belakang layar.
Orasi ini tentu saja menuai berbagai reaksi dari berbagai pihak. Pemerintah dan pendukung Jokowi mengecam keras pernyataan tersebut, menyebutnya sebagai tuduhan yang tidak berdasar dan merugikan.
Di sisi lain, sebagian kalangan masyarakat mendukung orasi tersebut sebagai bentuk ekspresi demokratis dan hak untuk menyuarakan pendapat.
Namun demikian, implikasi dari orasi ini tidak dapat diabaikan. Pertama-tama, penggunaan bahasa yang provokatif seperti ini dapat memperkeruh suasana politik dan sosial di masyarakat, terutama di tengah ketegangan pasca-pemilihan.
Kedua, menggambarkan pemimpin negara sebagai "boneka golek" dapat merusak citra dan legitimasi institusi presiden, yang pada gilirannya dapat melemahkan stabilitas politik dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Komentar Pedas