Kala Kesatria Baja Hitam hingga Power Ranger Pink Diciduk Polisi
Pemotor memakai kostum superhero Kesatria Baja Hitam ditilang polisi di simpang empat Kentungan, Sleman. Beberapa hari kemudian, beredar foto pemotor berkostum Power Ranger warna pink yang terciduk polisi di sekitar Lapangan Paseban, Bantul.
Pemotor Kesatria Baja Hitam itu adalah seorang pria. Ia ditilang petugas Polresta Sleman karena melanggar aturan lalu lintas. Sementara Power Ranger Pink bukan terkait pelanggaran lalu lintas. Berikut peristiwanya.
Peristiwa Kesatria Baja Hitam ditilang pada Selasa (14/11/2023) lalu. Saat itu ia melintas di simpang empat Kentungan. Kasat Lantas Polresta Sleman Kompol Andhies F Utomo mengatakan penilangan itu merupakan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong.
"Iya sudah dilakukan tindakan penilangan. Tadi dilaporkan melanggar knalpot brong," kata Andhies saat dihubungi wartawan, Selasa (14/11).
Andhies bilang, motor jenis trail yang dikendarai Kesatria Baja Hitam kemudian diamankan ke Polresta Sleman. Untuk proses pengambilan kendaraan baru bisa dilakukan setelah sidang tilang.
"Iya (di Polresta Sleman). (Diambil setelah) Sidang tilang, kita kerja sama dengan kejaksaan, knalpot brong disita, terus habis itu knalpot standarnya akan dipasang," jelasnya.
Pelanggaran yang dilakukan oleh pria berkostum tokoh yang beken di Jepang dengan nama Kamen Rider Black itu terkait knalpot dan helm.
"Laporan masih tentang knalpot brong. Jadi kita kan selama ini penindakan knalpot brong Polres itu udah 200-an kendaraan," ujarnya.
Adhies menyebut penilangan bukan karena pria itu memakai kostum superhero. Dari pengakuan pemotor, ia memakai kostum itu hanya untuk membuat konten. Andhies mengatakan tak ada larangan membuat konten asal tidak melanggar lalu lintas.
"Iya (harus taat aturan). Kalau informasi yang kita dapatkan itu cuma buat konten-kontenan saja," pungkasnya.
Terbaru, jagat media sosial dihebohkan dengan sosok pemotor berkostum Power Ranger warna pink yang terciduk polisi di sekitar Lapangan Paseban, Bantul. Banyak yang mengira pemotor itu ditilang, ternyata bukan.
"Bukan (tilang) itu, nggak ada penilangan," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry, saat dimintai konfirmasi detikJogja, Kamis (16/11/2023).
Jeffry mengatakan Power Ranger yang ditilang itu sebenarnya kreator konten media sosial yang sedang ikut syuting. Syuting ini digelar oleh Polres Bantul, ihwal khusus bagian humas.
Power Ranger Pink dan Ultraman diciduk polisi di Bantul, Kamis (16/11/2023). Ternyata ini konten parodi untuk edukasi berlalu lintas. Foto: dok. Polres Bantul
Jeffry melanjutkan, nantinya hasil dari syuting bakal menjadi konten edukasi tentang pentingnya aturan berlalu lintas. Terutama, terkait larangan penggunaan knalpot brong dan helm non-SNI.
"Ini hanyalah aksi parodi yang dilakukan oleh Polres Bantul untuk mengimbau masyarakat tertib berlalu lintas. Imbauan ini untuk menanggapi kejadian Kesatria Baja Hitam yang sempat viral kena tilang karena kendaraannya menggunakan knalpot brong dan helm tidak SNI," jelasnya.
Polres Bantul, lanjutnya, tidak melarang masyarakat untuk membuat konten seperti yang dilakukan pemotor Kesatria Baja Hitam. Namun, dengan catatan harus tetap mematuhi aturan yang berlaku.
"Jadi kami tidak membatasi maupun melarang masyarakat berkreasi dalam membuat konten, asalkan bila berkendara tetap patuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama," ujarnya.
Komentar Pedas