KPK Panggil Direksi dan Komisaris Perusahaan Terkait Erik Adtrada

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil direksi dan komisaris PT Harpi Saroha Martuah untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan perkara dugaan korupsi dengan tersangka Bupati Labuhan Batu nonaktif Erik Adtrada Ritonga (EAR).



Thông tin phim


Begini Kronologi Tangkap Tangan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga

"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi penyidikan perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Labuhan Batu dengan tersangka EAR dan kawan-kawan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ali mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Para saksi tersebut, yakni Khairul Ahmad Dalimunthe (Direktur PT Harpi Saroha Martuah), Any Andesta Panny Ritonga (Wakil Direktur PT Harpi Saroha Martuah), Siti Anur Munthe (Wakil Komisaris Utama PT Harpi Saroha Martuah), Abdul Azis Ritonga (Komisaris Utama PT Harpi Saroha Martuah), dan Farizca Agustien Br Regar (Swasta).

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 12 Januari 2024, mengumumkan penetapan tersangka dan penahanan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.

Selain Erik, penyidik KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Rudi Syahputra Ritonga (RSR) serta dua pihak swasta, yakni Efendy Sahputra alias Asiong (ES) dan Fazar Syahputra alias Abe (FS).

KPK panggil perwakilan tiga perusahaan terkait korupsi APD di Kemenkes -  ANTARA News

Penetapan tersangka itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) sebagai tindak lanjut atas laporan dan informasi masyarakat soal dugaan korupsi oleh penyelenggara negara, berupa pengondisian pemenangan kontraktor yang mengerjakan proyek pengadaan di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.

Pada Kamis, 11 Januari 2024, tim penyidik KPK mendapatkan informasi telah terjadi penyerahan sejumlah uang secara tunai maupun melalui transfer rekening bank ke salah satu orang kepercayaan EAR.

KPK Sebut Biaya Distribusi APD di Kemenkes Melebihi Batas Standar

Atas informasi tersebut, KPK langsung bergerak untuk mengamankan para pihak yang berada di Kabupaten Labuhan Batu. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp551,5 juta sebagai bagian dari dugaan penerimaan sementara sekitar Rp1,7 miliar.

Tersangka FS dan ES, sebagai pemberi suap, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Sementara itu, tersangka EAR dan RSR sebagai penerima suap disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

KPK Sebut Biaya Distribusi APD di Kemenkes Melebihi Batas Standar image widget


Bỏ Qua Quảng Cáo

Sau 5 giây sẽ có nút "Bỏ Qua Quảng Cáo"

Đang lựa chọn dữ liệu nhanh nhất gần vùng.

Nhập mật khẩu 123 để xem!

X

Komentar Pedas