Kasus Body Shaming di Grandmall Maros Berakhir Damai, Pelaku Unggah Video Permintaan Maaf

Kapolsek Mandai, Iptu Asep Widiyanto mengatakan, korban atas nama Aulia Rahma Yulianti (18) memang sempat melaporkan kejadian tak menyenangkan tersebut ke Polsek Mandai.



Thông tin phim


"Korban atas nama Aulia Rahma Yulianti (18) melapor atas dugaan Pencemaran nama baik melalui media sosial pada Minggu 10 September pukul 17.30 Wita," katanya, Senin (11/9/2023).

Iptu Asep menyebutkan, pihaknya kemudian mengamankan sang pemilik akun @nunuuttt atas nama Nurul Ananda Putri (15) tak lama setelah laporan tersebut.

Keduanya lalu sepakat untuk berdamai.

"Selanjutnya, pada pukul 19.00 WITA telah dilakukan upaya mediasi di ruang Unit Reskrim Polsek Mandai dan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan," tambahnya.

Setelah proses mediasi ini, sang pemilik akun telah membuat klarifikasi atas video yang beredar tersebut.

"Dia jug membuat surat pernyataan damai yang ditanda tangani kedua belah pihak," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, rekaman video memperlihatkan wanita sedang berjalan di pusat perbelanjaan viral di media sosial.

Lokasi video tersebut di Grand Mall, Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Terlihat dalam video wanita yang memakai baju putih dan jilbab hitam itu sedang berjalan.

Ada juga wanita di sampingnya memakai kemeja kotak-kotak dan jilbab hitam.

Mereka berjalan santai ke depan tanpa mengganggu si perekam.

Video tersebut juga tampak diperbesar beberapa kali.

Dari suara dalam rekaman video itu, terdengar suara wanita bersama rekannya yang juga tertawa.

Kata-kata wanita yang merekam video dari belakang sontak mengundang perhatian netizen.

Perekam video itu pun menjadi bulan-bulanan netizen yang diduga melakukan body shaming.


Bỏ Qua Quảng Cáo

Sau 5 giây sẽ có nút "Bỏ Qua Quảng Cáo"

Đang lựa chọn dữ liệu nhanh nhất gần vùng.

Nhập mật khẩu 123 để xem!

X

Komentar Pedas