Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Kembali Mencuat

Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso kembali mencuat setelah 7 tahun berlalu. 



Thông tin phim


Hal ini dikarenakan Jessica Wongso baru saja mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) atas vonis hukuman 20 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya.

Dalam permohonannya, Jessica Wongso mengklaim bahwa dirinya tidak bersalah atas pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Ia menyatakan bahwa sianida yang ditemukan dalam kopi Mirna adalah sianida yang berasal dari makanan atau minuman lain yang dikonsumsi Mirna sebelumnya.

Permohonan PK Jessica Wongso ini telah didaftarkan ke Mahkamah Agung (MA) pada tanggal 16 Agustus 2023. MA telah menunjuk majelis hakim khusus untuk mengadili permohonan PK tersebut.

Kembalinya kasus "Kopi Sianida" Jessica Wongso ini tentu saja menjadi perhatian publik. Banyak orang yang masih penasaran dengan kebenaran kasus ini. Apakah Jessica Wongso benar-benar bersalah? Ataukah ada pihak lain yang terlibat dalam kematian Mirna?

Putusan MA atas permohonan PK Jessica Wongso ini akan menjadi jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut. Jika permohonan PK Jessica Wongso dikabulkan, maka ia akan bebas dari jeruji besi. Namun, jika permohonan PK Jessica Wongso ditolak, maka ia akan tetap menjalani hukuman 20 tahun penjara.

Dalam permohonannya, Jessica Wongso mengklaim bahwa dirinya tidak bersalah atas pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Ia menyatakan bahwa sianida yang ditemukan dalam kopi Mirna adalah sianida yang berasal dari makanan atau minuman lain yang dikonsumsi Mirna sebelumnya.

Permohonan PK Jessica Wongso ini telah didaftarkan ke Mahkamah Agung (MA) pada tanggal 16 Agustus 2023. MA telah menunjuk majelis hakim khusus untuk mengadili permohonan PK tersebut.

Kembalinya kasus "Kopi Sianida" Jessica Wongso ini tentu saja menjadi perhatian publik. Banyak orang yang masih penasaran dengan kebenaran kasus ini. Apakah Jessica Wongso benar-benar bersalah? Ataukah ada pihak lain yang terlibat dalam kematian Mirna?

Putusan MA atas permohonan PK Jessica Wongso ini akan menjadi jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut. Jika permohonan PK Jessica Wongso dikabulkan, maka ia akan bebas dari jeruji besi. Namun, jika permohonan PK Jessica Wongso ditolak, maka ia akan tetap menjalani hukuman 20 tahun penjara.


Bỏ Qua Quảng Cáo

Sau 5 giây sẽ có nút "Bỏ Qua Quảng Cáo"

Đang lựa chọn dữ liệu nhanh nhất gần vùng.

Nhập mật khẩu 123 để xem!

X

Komentar Pedas