Mie Gacoan Viral Lagi Gara gara Video Mie Belatung Diduga di Cirebon, di Kota Bandung Juga Pernah Bikin Heboh

Gerai Mie Gacoan kembali ramai diperbincangkan setelah viral video mie belatung di media sosial. Video viral itu diunggah salah satu pelanggan Mie Gacoan dengan narasi di Cirebon.



Thông tin phim


Bukan kali ini saja Mie Gacoan jadi bahan perbincangan. Sebelumnya, pernah ada kejadian di Kota Bandung sampai gerai Mie Gacoan disegel.

Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat sampai ikut angkat suara.

Menyebut kata-kata setan segala. Kejadian ini sudah cukup lama.

Sekitar Agustus 2022 lalu. Ketika itu, MUI Jabar mengkritisi pembukaan Gerai Mie Gacoan di Kota Bandung.

MUI bahkan menyebut kata setan.

MUI Jawa Barat menyoroti sertifikasi halal menu di gerai makanan tersebut. Tapi bukan hanya itu saja.

MUI juga menyinggung soal nama gerai dan nama menu.

Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Ahyar, ketika itu (tahun 2022) mengatakan bahwa pihak Mie Gacoan belum mengurus izin halal menu makanan yang mereka jual ke pelanggan.

Selain itu, dia juga mengkritisi nama-nama menu yang dinilai memiliki makna tidak baik apalagi dalam syariat Islam.

Soal nama Gacoan yang digunakan, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, maknanya adalah taruhan.

Beberapa nama menu juga tidak luput dari kritikan.

"Sudah seharusnya memberi nama itu yang baik-baik. Ini nama makanannya saja ada nama setan, ya jelas dari nama saja sudah mengandung unsur setan. Ya logis kalau mereka tidak mengurus sertifikasi halal," kata Rafani dilansir dari JPNN.com, Kamis (25/8/2022).

"Kenapa tidak memberikan nama yang indah-indah? Apalagi ini makanan, kenapa harus pakai nama-nama yang buruk, setan segala," ujarnya.

"Ini pengaruhnya nanti kepada pandangan anak-anak muda/milenial. Mereka senang dengan istilah seperti itu. Jadi cobalah pakai nama-nama yang baik," imbuh Rafani.

Di tahun yang sama yakni 2022, gerai Mie Gacoan di Kota Bandung pun sempat disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, Tata Ruang.

Alasannya, karena cabang Mie Gacoan yang beralamat di Jalan Gatot Soebroto, Kota Bandung itu belum mengantongi izin mendirikan bangunan atau IMB.

Di samping itu, pengelola belum memiliki sertifikat laik bangunan.

Kali ini Mie Gacoan kembali viral lantaran video mie belatung yang diunggah warganet di media sosial, Video itu disebut diambil di cabang Mie Gacoan Cirebon.

Dalam video yang beredar di media sosial belakangan ini, terlihat pelanggan sedang berada di dalam gerai Mie Gacoan.

Pesanan mereka juga sudah sampai.

Namun yang mengejutkan, terdapat cukup banyak belatung di dalam hidangan mie tersebut.

Pelanggan itu langsung merekam, video mie belatung yang diduga di gerai Mie Gacoan Cirebon itu pun tersebar dan viral.

Sementara itu, Manajemen Mie Gacoan Pusat sudah memberikan pernyataan resmi terkait video viral tersebut.

Endhy Budhi P selaku Legal Mie Gacoan Pusat, memastikan bahwa manajemen sedang melakukan investigasi terkait peristiwa yang viral tersebut.

Endhy juga meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan atas beredarnya video tersebut. 

"Kami memohon maaf kepada Para Gacoanku (Penggemar gacoan) yang telah risau dengan beredarnya video customer tersebut yang tidak langsung dikonfimasi kepada pihak manajemen terlebih dahulu," katanya. 

Dia juga memastikan bahwa, SOP yang diterapkan di seluruh cabang Mie Gacoan, selama ini sudah berjalan dengan baik.

Oleh karena itu, dia mengimbau kepada para customer, agar langsung menyampaikan keluhan langsung kepada crew Mie Gacoan.

Endhy memastikan bahwa, pihaknya akan menerima masukan, kritik dan saran dengan senang hati.

"Untuk ke depannya, kami berharap para customer apabila mendapatkan pelayanan yang kurang baik/ada keluhan untuk dapat segera menyampaikan kepada Crew/Manager yang bertugas," pungkasnya.


Bỏ Qua Quảng Cáo

Sau 5 giây sẽ có nút "Bỏ Qua Quảng Cáo"

Đang lựa chọn dữ liệu nhanh nhất gần vùng.

Nhập mật khẩu 123 để xem!

X

Komentar Pedas