Ngeri, 2 Muncikari di Bandung Rudapaksa dan Jual Bocah Usia 12 Tahun ke 20 Pria

Dikabarkan melalui keterangan Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sarton di Mapolrestabes Bandung pada hari Rabu 20 Desember 2023 dua muncikari atas kejahatan menjual gadis dibawah umur (korban berusia 12 tahun) dan juga melakukan rudapaksa terhadapnya.



Thông tin phim


Kejahatan seksual di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan ya gansist, banyak terjadi kasus dari perbuatan tidak senonoh terhadap khususnya wanita di fasilitas publik, angkutan umum hingga rudapaksa. Namun bukan itu saja, karena ada yang mungkin lebih mengerikan lagi yaitu tindak perdagangan anak-anak untuk dipaksa melayani pria hidung belang.

Dan kasus miris seperti itu kini kembali lagi terjadi di Bandung Kota, dikabarkan melalui keterangan Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sarton di Mapolrestabes Bandung pada hari Rabu 20 Desember 2023 dua muncikari atas kejahatan menjual gadis dibawah umur (korban berusia 12 tahun) dan juga melakukan rudapaksa terhadapnya.

Polisi berhasil menangkap dua pria yang diduga menjadi muncikari dalam kasus perdagangan orang di Kota Bandung. Kedua pelaku, berinisial DF (24) dan AD (18), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Tindak pidana perdagangan orang merupakan kejahatan yang sangat serius. Menyikapi hal ini, polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya praktik perdagangan orang atau kejahatan terkait anak. Perlindungan anak harus menjadi prioritas bagi kita semua.

Polisi akan terus melakukan penyelidikan dan menindak tegas pelaku yang terlibat dalam tindak pidana ini. Tidak ada toleransi bagi mereka yang mengorbankan kehidupan anak untuk kepentingan pribadi atau keuntungan finansial.

Semoga pelaku dijatuhkan hukuman yang berat untuk mempertanggungjawabkan kejahatannya dan pemerintah maupun petugas yang berwajib bisa segera menanggulangi kejahatan seksual di Indonesia, korban perdagangan anak juga perlu diberikan perlindungan dan pembinaan oleh dinas terkait karena dipastikan korban kekerasan seksual akan merasakan trauma atas tragedi yang menimpa pada mereka.

Tambahan, menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau KemenPPPA sendiri sudah menyatakan bahwa Indonesia darurat kekerasan seksual terhadap anak ya gansist.

Berdasarkan dari catatan lembaga tersebut mengungkapkan kalau kekerasan seksual terhadap anak di tahun 2022 mencapai angka 9.588 kasus atau naik dari tahun sebelumnya yang terdata, yakni 4.162 kasus.


Bỏ Qua Quảng Cáo

Sau 5 giây sẽ có nút "Bỏ Qua Quảng Cáo"

Đang lựa chọn dữ liệu nhanh nhất gần vùng.

Nhập mật khẩu 123 để xem!

X

Komentar Pedas