OTT KPK di Jakarta Bekasi Terkait Dugaan Korupsi Barang dan Jasa
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) hari ini. Kegiatan tersebut terkait dugaan korupsi barang dan jasa.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) hari ini. Kegiatan tersebut terkait dugaan korupsi barang dan jasa.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, OTT KPK ini dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa (25/7/2023).
Dalam operasi senyap itu, tim KPK menangkap penyelenggara negara, pihak swasta serta beberapa pihak lainnya yang diduga sedang melalukan tindak pidana korupsi berupa suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa.
"Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan, pada tadi siang di daerah Jakarta dan Bekasi, atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," ujar Gufron saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023).
Lebih lanjut, Gufron belum bisa memberikan keterangan mendalam terkait pihak-pihak yang ditangkap lantaran masih dalam proses pemeriksaan.
"Atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dihubungi, Selasa (25/7/2023).
![KPK Gelar OTT di Jakarta dan Bekasi, Diduga Korupsi Penyediaan Barang dan Jasa - Harian Terbit](https://assets.ayobandung.com/crop/0x0:0x0/750x500/webp/photo/2022/10/02/328457252.jpg)
Ghufron mengatakan OTT dilakukan siang tadi. OTT digelar di Bekasi dan Jakarta.
"KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan pada tadi siang sekitar jam 14.00 WIB hari ini tanggal 25 Juli 2023 di daerah Jakarta dan Bekasi," ujar Ghufron.
Ghufron belum memerinci pihak mana yang ditangkap terkait OTT hari ini. Jumlah uang yang diamankan pun belum diungkap.
"Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapnya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam," ucapnya.
Pada kesempatan berbeda, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menjelaskan, para pihak yang ditangkap tangan kini sudah dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan.
Ali mengungkapkan, pihak yang dimintai keterangan ada dari penyenggara negara pihak swasta dan beberapa pihak lainnya.
"Kami masih memiliki waktu sesuai ketentuan untuk menentukan sikap berikutnya terhadap hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud," ujar Ali.
Komentar Pedas