Pasien di Rumah Sakit di Magelang Dianiaya Pria yang Sedang Menjenguknya
Penikaman terjadi di sebuah bangsal rumah sakit di Kota Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (11/11/2023). Pasien berinisial LL (67) dan satu anggota keluarga yang mendampinginya, EL (46), ditikam oleh pembesuk. Pembesuk berinisial JN (55) adalah teman lama LL.
JN berasal dari Pekanbaru, Riau. Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Magelang Kota Kompol Budiyuwono Fajar Wisnugroho mengatakan, Sabtu itu, JN menjenguk korban. Namun, mereka tiba-tiba terlibat adu mulut. Pertengkaran tersebut berujung dengan penikaman terhadap korban.
Ketika mengetahui kejadian itu, pihak rumah sakit langsung meminta pertolongan polisi. Seorang anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magelang Kota langsung menuju lokasi. Dia lalu menangkap pelaku dan mengamankan sebilah pisau yang dipakai JN untuk menganiaya korban. "Anggota menjalankan tugasnya sebagai anggota polisi, dengan melakukan tindakannya yang dianggap perlu untuk mengamankan terduga pelaku,” ujarnya, Sabtu, dikutip dari Tribun Jogja.
Akibat kejadian itu, LL yang dirawat sejak 4 November 2023, mengalami luka di bagian pelipis, lengan, dan punggung. Sedangkan, EL terluka pada bagian lengan dan paha.
Saat ini, kedua korban sedang menjalani perawatan intensif untuk pemulihan luka-lukanya.
Usai diamankan, pelaku dibawa ke kantor polisi.
Dalam pemeriksaan awal, JN diduga mengalami gangguan jiwa karena sering bercerita mengenai hal-hal gaib. Budiyuwono menuturkan, dugaan tersebut dikuatkan oleh keterangan anak angkat terduga pelaku. Ia menyebutkan, JN pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa.
Pihak kepolisian kini sedang melakukan pendalaman terkait latar belakang kesehatan mental pelaku. "Saat ini terduga pelaku sedang kita konsultasikan kepada dokter di rumah sakit jiwa Kota Magelang," ucapnya. Polres Magelang Kota menyatakan akan menangani kasus penikaman di rumah sakit ini secara serius, dan pelaku akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.
Komentar Pedas