Pelaku Jebakan Pungli Jembatan Pantai Carita Akhirnya Ditangkap Ada 20 Anak Buah
Para pelaku diketahui berinisial DR, R, dan S, ditangkap polisi pada Selasa (4/7/2023) sore. Ketiganya merupakan warga Desa Sindang Laut, Kecamatan Carita.
Para pelaku pungutan liar (pungli) di objek wisata Pantai Carita, Pandeglang, Banten, akhirnya ditangkap polisi. Para pelaku itu mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut.
"Kami atas nama pemilik jembatan penyeberangan di Pantai Carita yang viral soal pungutan sebesar Rp 5.000, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Carita dan pengunjung wisata Pantai Carita, saya menyesal dan tidak akan mengulangi kembali," ucap salah satu pelaku dalam videonya, pada Rabu (5/7/2023).
Para pelaku diketahui berinisial DR, R, dan S, ditangkap polisi pada Selasa (4/7/2023) sore. Ketiganya merupakan warga Desa Sindang Laut, Kecamatan Carita.
Saat ditangkap usai diduga melakukan pungli kepada para pengunjung di Pantai Carita. Modus mereka meminta uang sebesar Rp 5.000 kepada pengunjung yang menyebrang jembatan bambu yang diklaim miliknya.
Sementara itu, Kapolsek Carita Iptu Turip menyampaikan para pelaku tidak diproses secara hukum. Mereka akan diberikan pembinaan agar tidak melakukan perbuatan serupa.
Komentar Pedas