Pemprov Jabar Siapkan Mobil Jenazah Bagi Korban Kecelakaan Japek KM 58
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin mengatakan pihak pemerintah provinsi (pemprov) menyiapkan mobil jenazah bagi korban kecelakaan maut di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 58.
Selain itu Bey juga memastikan keluarga korban baik yang meninggal dunia ataupun luka-luka dalam kecelakaan lalu lintas tersebut akan mendapat santunan dari Jasa Raharja.
"Mereka yang meninggal mendapat santunan dari Jasa Raharja Rp50 juta setiap orangnya dan yang luka Rp20 juta tiap orangnya, dan nanti setelah diidentifikasi kami, pemprov, akan menyiapkan mobil jenazah untuk ke tempatnya masing-masing," kata Bey pasca-meninjau korban di RSUD Karawang, Senin.
Selain itu, kata Bey, Pemprov Jabar juga berencana untuk memberi santunan.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, Bey menyebut erdapat 12 orang meninggal dunia dalam peristiwa itu dan tengah dilakukan identifikasi oleh tim DVI untuk memastikan identitas para korban.
"Identifikasi lengkap sedang dilakukan oleh DVI," ucapnya.
Diinformasikan bahwa korban yang mengalami luka berat kini dirawat di RS Rosela, sementara yang luka ringan sudah dipulangkan kembali.
Untuk diketahui, kecelakaan itu terjadi pada Senin pagi pukul 07.04 WIB. Kejadian bermula ketika mobil GranMax dari arah Jakarta mengalami masalah saat tengah berada di lajur contra flow dan berusaha menepi ke bahu jalan.
Karena berada di jalur contra flow, GranMax itu menepi di sebelah kanan mobil yang berarti bila dilihat dari kendaraan yang menuju Jakarta ada di sebelah kirinya.
Saat mencoba menepi ke bahu jalan di seberangnya, ada bus Primajasa dari arah berlawanan dan tidak bisa menghindari GranMax yang mencoba menyeberang ke bahu jalan hingga tabrakan pun tak terhindarkan. Lalu GranMax itu menabrak Terios yang berada tepat di belakang bus.
Komentar Pedas