Pidato Lengkap Suara Hati Nurani Megawati Jelang Pemilu 2024
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politik usai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengeluarkan putusan soal pelanggaran kode etik sembilan hakim MK dalam putusan syarat minimal usia capres, cawapres.
Putusan MKMK menyatakan sembilan hakim melanggar etik. MKMK juga menyatakan Anwar Usman melakukan pelanggaran etik berat dan dicopot dari jabatan ketua MK. Anwar juga dilarang mengadili sengketa pemilu di MK.
Dalam pidato bertajuk 'suara hati nurani', Megawati menilai putusan MKMK telah memberikan cahaya di tengah kegelapan situasi demokrasi Indonesia.
Ia juga menilai putusan itu sebagai bukti bahwa kekuatan moral dan politik kebenaran, tetap kokoh melawan konstitusi yang direkayasa.
"Keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi.
Keputusan MKMK tersebut menjadi bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran, dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi," kata Megawati dalam pidatonya yang disiarkan secara online di akun Youtube resmi PDI Perjuangan, Minggu (12/11).
Berikut pidato lengkap Megawati usai MKMK mengumumkan putusan pelanggaran etik sembilan hakim konstitusi dalam putusan syarat minimal usia capres-cawapres:
"Saudara-saudara sekalian, seluruh rakyat indonesia yang saya cintai dan banggakan, di manapun kalian berada. Puji syukur kehadirat Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya yang diberikan kepada kita semua.
Pada momentum yang sangat baik ini, setelah mendengarkan dengan seksama terhadap apa yang terjadi dalam kehidupan politik kita, dan mempertimbangkan segala sesuatunya dengan hati nurani yang jernih sebagai kontemplasi, maka saya memutuskan, sudah tiba saatnya untuk berbicara.
Berbicara dengan nurani, berbicara dengan tuntunan akal sehat dan berbicara dengan kebenaran yang hakiki.
Dengan melihat persoalan yang kita hadapi akhir-akhir ini, maka izinkan saya berbicara di sini sebagai anak bangsa yang ikut berjuang bagi tegaknya demokrasi Indonesia. Juga berbicara sebagai Presiden kelima Republik Indonesia. Dan, sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan.
Komentar Pedas