Polisi Akan Kembali Periksa Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan ini masih berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Kita agendakan (pemeriksaan Firli)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).
Ade menyebut, penyidik masih memerlukan beberapa keterangan tambahan dari Firli Bahuri selaku Ketua KPK.
Adapun dua ruang pemeriksaan siapkan untuk meminta keterangan para saksi, termasuk Firli Bahuri yakni di Dittipikor Bareskrim Polri lantai 6 maupun di Gedung Promoter lantai 21 di ruang penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Jadi itu ruang pemeriksaan yang akan kita siapkan untuk melakukan beberapa agenda pemeriksaan saksi pada minggu depan," ujar dia.
Selain terhadap Firli, Ade menerangkan penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai KPK. Surat pemanggilan telah layangkan pada Kamis kemarin. Sedangkan, agenda pemeriksaan direncanakan pada pekan depan.
"Baik itu di hari Senin atau Selasa untuk kita lakukan pemeriksaan tambahan atas saksi-saksi dimaksud," ujar dia.
Ketua KPK Firli Bahuri telah memberi keterangan kepada penyidik Polda Metro Jaya, terkait laporan dugaan pemerasan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/10). Menurut Firli, kehadirannya adalah bentuk Esprit de Corps atau semangat juang dan kebersamaan dalam perang badar pemberantasan korupsi bersama institusi Polri.
“Sejarah akan mencatat untuk pertama kali purnawirawan Polri dan sebagai pimpinan KPK, pulang ke rumah besar untuk kerja sama demi Indonesia bebas korupsi. Tanpa drama, kecuali sempat ada penyesuaian proses & prosedur," kata Firli melalui keterangan tertulis diterima, Jumat (27/10/2023).
Firli menyampaikan, proses pemeriksaan oleh para penyidik dilakukan dengan sangat profesional. Mantan Kapolda Sumsel itu merasa tidak mendapat perlakukan khusus apalagi pengistimewaan dari para penyidik. Dia juga mengaku diberi kesempatan untuk beribadah serta menjadi imam saat salat berjamaah.
“Untuk itu saya menaruh respect atas kerja penyidik. Mereka para penyidik hebat yang dimiliki Polri,” tegas Firli.
Firli menyampaikan, sinergi dan orkestrasi dalam memberantas korupsi antara dua institusi aparat penegak hukum (APH) adalah hal yang penting.
Sebab, semua pihak mulai dari sisi legislatif, eksekutif dan yudikatif, termasuk APH, Penyelenggara Negara, Aparat Keamanan dan Parpol serta Kementerian/Lembaga adalah wajib melibatkan diri melawan korupsi.
Namun faktanya, sambung Firli, sampai saat ini masih banyak lembaga yang permisif dengan korupsi. Mereka seakan membenarkan korupsi bahkan seolah bersikap berdampingan.
Bahkan, amat disayangkan ada pula yang melakukan perlawanan ketika pimpinan lembaganya atau pun oknum penyelenggara negara tersangkut korupsi. “Ini yang kita kenal dengan When the corruptors strike back," tegas dia.
Komentar Pedas